Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Progres pengerjaan Jembatan Layang (Fly Over) Sei Ladi, Kota Batam, hingga saat ini telah mencapai 30 persen.

BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut sesuai target yang ada yakni pada Desember 2024.

“Saat ini, pengerjaan sudah mulai memasuki tahap pelaksanaan pondasi bore pile di beberapa titik,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Senin (13/5/2024).

Selain itu, Tuty menyampaikan jika kontraktor proyek tersebut juga telah memproduksi sebanyak delapan girder.

Dimana, girder atau gelagar jembatan merupakan balok penopang struktural utama dan memiliki kemampuan menahan beban yang jauh lebih besar. Nantinya, balok-balok tersebut yang akan mendukung semua beban yang bekerja pada jembatan.

“Sesuai laporan tim di lapangan, pelebaran jalan di beberapa ruas serta pembuatan badan jalan perlahan juga sudah dimulai. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami ingin pembangunan Fly Over Sei Ladi ini bisa rampung sesuai target,” tambah Tuty.

Satu minggu ke depan, lanjut Tuty, kontraktor proyek pun akan memulai pengerjaan pondasi atas dengan melakukan pemasangan besi pile cap pondasi di dua titik.

“Sejauh ini tidak ada kendala yang signifikan dalam pengerjaannya. Kita mohon dukungannya agar seluruh proses bisa selesai dengan maksimal,” kata Tuty lagi.

Untuk diketahui, proyek senilai Rp 132 miliar tersebut memiliki panjang 1.000 meter dan lebar 60 meter serta tiga lajur utama.

Pengerjaan Fly Over Sei Ladi dimulai dari Pura Agung – San Dona dan berakhir di Rumah Duka Jl. Gajah Mada dan akan dibagi dalam empat sesi dengan target hingga Desember 2024.

Selain mengurai kemacetan, jembatan tersebut juga akan mendukung konektivitas dan distribusi logistik di Kota Batam ke depannya.

“Pembangunan Fly Over ini selain memberikan estetika terhadap pembangunan kota juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat Batam. Sehingga, keindahan Batam ke depan mampu menarik investor untuk masuk dan menanamkan modalnya di sini,” tutup Tuty. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain