Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-4, Museum Batam Raja Ali Haji menggelar acara tahunan yang menampilkan kekayaan budaya Melayu pada tanggal 17-20 Oktober 2024. Acara ini dilaksanakan di Dataran Engku Putri dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk ketua asosiasi pariwisata serta tamu undangan lainnya.

Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Muhammad Zen, yang mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam. Dalam sambutannya, Zen menyampaikan, “Saya mewakili Kepala Disbudpar, Bapak Ardiwinata, mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan dan pengunjung Museum Raja Ali Haji. Gelaran ini merupakan yang keempat kalinya dilaksanakan.”

Kepala UPTD Museum Batam Raja Ali Haji, Senny Thirtywani, juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Batam. “Kami sangat menghargai antusiasme masyarakat dan siswa/i untuk menjadikan museum sebagai sumber pengetahuan sejarah Melayu, khususnya di Kota Batam,” ujarnya.

Puncak acara pada 19 Oktober menampilkan juara lomba yang diadakan secara online, dengan kategori seperti Interpretasi Gurindam 12, Cipta dan Baca Puisi, Fotografi, dan Vlog. Karya-karya peserta dapat dilihat melalui akun Instagram Museum Raja Ali Haji di link https://www.instagram.com/museumbatam_rah?igsh=MXN5cDE5MHg2N2Zmdw==

Acara ini tidak hanya menampilkan seni dan budaya, tetapi juga diramaikan oleh bazar kuliner yang memanjakan lidah para pengunjung. Dengan berbagai pertunjukan dan kegiatan, peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat terhadap warisan budaya Melayu.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain