Connect with us

9info.co.id | BATAM– Dalam rangka memperingati bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional tahun 2025 yang berlangsung dari tanggal 12 Januari sampai 12 Februari, serta menyukseskan gerakan penanaman sejuta pohon untuk melestarikan lingkungan, PT PLN Batam berkolaborasi dengan PT TJK Power melaksanakan aksi penghijauan dengan melakukan penanaman pohon di situs PLTU dan Gardu Induk (GI) Tanjung Kasam, Batam, Jumat (7/2/2025). Kegiatan ini dimulai dengan senam bersama pegawai PLN Batam dan TJK Power di depan halaman GI Tanjung Kasam.

Menurut Direktur Operasi PLN Batam, Dinda Alamsyah, kegiatan yang rutin dilakukan ini merupakan wujud tanggung jawab PLN Batam terhadap keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Penanaman pohon ini merupakan tahap awal dari rencana penghijauan seluruh GI di Batam yang jumlahnya ada 11 unit.

“Bulan K3 Nasional menjadi momen yang tepat bagi PLN Batam untuk menampilkan komitmen yang kuat dalam mendukung pemeliharaan alam, salah satunya melalui gerakan penghijauan. Kami berharap aktivitas ini dapat berdampak signifikan dalam meningkatkan keasrian dan kesejukan lingkungan, menambah pasokan oksigen, menjaga kesuburan tanah, mengurangi polusi udara, dan menciptakan ekosistem yang sehat bagi berbagai organisme,” terang Dinda.

Ia juga menyatakan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat atas kesadaran bersama yang telah dimiliki demi mewujudkan kawasan hidup yang lebih sehat, sejalan dengan pemanfaatan energi hijau yang selalu digalakkan oleh seluruh unit PLN.

“Terima kasih kepada rekan-rekan dan pemangku kebijakan atas kolaborasi yang terjalin. Semoga sinergi ini dapat terus dipertahankan, tidak hanya dalam pelestarian alam, melainkan juga aksi positif lain bagi masyarakat dan korporasi,” tutupnya.

Selaras dengan hal tersebut, Direktur Pengembangan Bisnis dan Usaha PT TJK Power, Ahmad Baihaqi, mengapresiasi kiprah PLN Batam dalam menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kami sangat mendukung program konservasi dari PLN Batam, khususnya penanaman pohon di Tanjung Kasam yang juga merupakan kawasan usaha TJK Power ini. Agenda ini menjadi wadah keterlibatan kami dalam upaya penghijauan, sekaligus pengingat bagi kita bersama untuk mengambil peran nyata dalam menjaga bumi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, PLN Batam kembali menegaskan komitmennya di aspek lingkungan, khususnya dalam mewujudkan masa depan hijau untuk kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain