Connect with us

9Info.co.id | Batam – PT PLN Batam berkolaborasi dengan PT Energi Listrik Batam (ELB) meningkatkan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tanjung Uncang dengan daya 2 x 35 Megawatt (MW) Simple Cycle Power Plant (SCPP) dan 39 MW Combine Cycle Power Plant (CCPP). Penambahan kapasitas ini diharapkan makin memperkuat kelistrikan Batam dan menghasilkan efisiensi bagi kedua perusahaan.

Direktur Utama PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra mengatakan, penambahan kapasitas pembangkit dilakukan dengan membangun Steam Turbine Generator mulai kuartal III 2023 dan ditargetkan rampung selama 24 bulan.

“PLN Batam siap, tentu saja kami ingin memberikan kontribusi yang lebih baik lagi, dan menciptakan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan,” kata Irwansyah.

Dirinya menjelaskan, PLTG Tanjung Uncang dengan kapasitas sebesar 2 x 35 megawatt (MW) sebelumnya menunjang kelistrikan sistem Batam sejak tahun 2016 lalu. Melalui kolaborasi ini, nantinya gas buang PLTG akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar Steam Turbine Generator berkapasitas 39 MW sekaligus mengkonversi PLTG Tanjung Uncang menjadi PLTGU ELB Tanjung Uncang dengan total kapasitas terkontrak sebesar 109 MW.

PLN Batam Manfaatkan Gas Buang PLTG Tanjung Ucang Jadi Pembangkit Energi Bersih, Perkuat Sistem Kelistrikan Batam

PLN Batam Manfaatkan Gas Buang PLTG Tanjung Ucang Jadi Pembangkit Energi Bersih, Perkuat Sistem Kelistrikan Batam

Penambahan kapasitas melalui pembangunan Combine Cycle Power Plant (CCPP) PT ELB ini dan pemanfaatan gas buang dari Simple Cycle (Gas Turbin), maka akan menambah kapasitas pembangkit dalam sistem. Selain itu, langkah ini dapat membantu upaya pengurangan emisi karbon di Batam-Bintan.

“Hal ini sejalan dengan program pemerintah sekaligus komitmen PLN Batam untuk mendukung transformasi PLN, ini juga dilakukan guna mencapai target net zero emission pada tahun 2060,” ujar Irwansyah.

Sejalan dengan hal itu, Direktur Utama PT Medco Power Indonesia Eka Satria selaku pemegang saham mayoritas PT ELB mengatakan, kolaborasi seluruh pihak penting untuk menghadapi tantangan kebutuhan penyediaan listrik di Batam. Menurutnya, dengan pertumbuhan listrik yang tinggi dan konsep kemandirian penyelengaraan kelistrikan oleh PT PLN Batam menjadi daya tarik tersendiri bagi investor di Batam.

“Tantangan terhadap penyediaan listrik ini tidak sedikit, mulai dari penyediaan bahan bakar gas, prosedur birokrasi dan pembangunan pembangkit yang andal dalam kapasitas yang cukup. Ini tentu membutuhkan komitmen dan kolaborasi bersama PLN Batam, pengembang dan seluruh pemangku kepentingan kelistrikan di Batam,” kata Eka.

Eka menambahkan, kerja sama ini juga menjadi titik tolak komitmen antara PLN Batam, ELB dan PT Inti Karya Persada Tekhnik (IKPT) dalam mewujudkan konversi PLTG 70 MW menjadi PLTGU Tanjung Uncang berkapasitas 109 MW. Eka berharap melalui konversi ini dapat menekan pemakaian bahan bakar gas dan menurunkan biaya pokok penyediaan pembangkit.

“Hal ini merupakan suatu langkah konkrit yang ditunjukkan oleh PT PLN Batam dan Medco Power Group dalam melaksanakan konservasi energi dan mendukung program Pemerintah dalam menekan emisi karbon di Indonesia serta mencapai komitmen net zero emission pada tahun 2060,” tutup Eka. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain