Connect with us

9Info.co.id | BATAM – PLN Batam berkomitmen mendukung Transformasi PLN dan transisi energi khususnya dalam mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) 29 persen pada tahun 2030 guna target mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Komitmen kelistrikan ini tercermin dalam penandatangan perjanjian antara PT PLN Batam dengan Perusahaan di Batam pada Rapat Kerja Semester II PLN Batam, Jumat (25/8).

“Kolaborasi ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat transisi energi di Batam khususnya dan Indonesia pada umumnya. PLN Batam tidak bisa berdiri sendiri, PLN Batam harus terbuka dan berkolaborasi menggandeng berbagai pihak untuk bersama-sama mencapai target Net Zero Emission 2060,” kata Direktur Utama PT PLN Batam dalam sambutannya.

Irwansyah menambahkan untuk pengembangan solusi PV Rooftop juga sudah dilakukan dengan beberapa Perusahaan besar di Batam. Diantaranya implementasi pembangunan PLTS rooftop di PT Sat Nusa Persada dengan Kapasitas 369 kWp, dengan PT Mc Dermott sebesar 6,2 MWp yang saat ini sedang konstruksi. Yang terbaru, kita lakukan hari ini adalah penandatangan perjanjian dengan PT Sinergy Oil Nusantara dengan kapasitas 1,4 MWp.

“Upaya transisi energi menuju energi bersih dengan meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) dapat menjadi tulang punggung sistem kelistrikan Batam. Kami juga beharap dengan kehadiran PLTS Rooftop ini tidak hanya menekan emisi karbon, tetapi listrik dari pembangkit ini dapat dimanfaatkan untuk menerangi Pulau Batam dan sekitarnya yang terhubung dengan jaringan listrik PLN Batam,” pungkas Irwansyah.

Direktur Legal dan Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Yusuf Didi Setiarto yang ikut menyaksikan penandatangan perjanjian sebagai langkah awal bagi PT PLN Batam, untuk bersama-sama mewujudkan transisi energi. Didi juga berharap pembangunan PLTS ini juga akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pulau Batam.

“Bagi saya PLN Batam terasa special dan termasuk unit bisnis paling sering saya singgahi. Yang menurut saya adalah salah satu unit bisnis paling cerah masa depannya,” ujar Didi membuka sambutannya.

“Lokasi Pulau Batam yang sangat strategis berada dekat dengan Singapura dan Johor berpeluang meraih simpati dunia industri internasional dengan potensi energi baru terbarukan (EBT) sehinga arus investasi terus mengalir ke Pulau Batam,” jelas Didi.

Didi menambahkan bahwa Target dan Visi PLN Batam dalam 10 Tahun kedepan adalah menjadi Perusahaan Penyedia Energi Hijau Terbaik di Singapore, Johor dan Riau (SIJORI). Hal ini didukung dengan akan dibangun transmisi dari Sumatera ke Batam Bintan.

“Jika kabel Sumatera – Batam – Bintan di Tahun 2026 masuk ke Batam maka akan ada 300 MW energi hijau yang masuk ke Batam sehingga harus direncanakan dari sekarang untuk pengembangan bisnis yang dapat dioptimalkan. tutup Didi.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain