Connect with us

9Info.co.id | BATAM – PLN Batam berkomitmen mendukung Transformasi PLN dan transisi energi khususnya dalam mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) 29 persen pada tahun 2030 guna target mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Komitmen kelistrikan ini tercermin dalam penandatangan perjanjian antara PT PLN Batam dengan Perusahaan di Batam pada Rapat Kerja Semester II PLN Batam, Jumat (25/8).

“Kolaborasi ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat transisi energi di Batam khususnya dan Indonesia pada umumnya. PLN Batam tidak bisa berdiri sendiri, PLN Batam harus terbuka dan berkolaborasi menggandeng berbagai pihak untuk bersama-sama mencapai target Net Zero Emission 2060,” kata Direktur Utama PT PLN Batam dalam sambutannya.

Irwansyah menambahkan untuk pengembangan solusi PV Rooftop juga sudah dilakukan dengan beberapa Perusahaan besar di Batam. Diantaranya implementasi pembangunan PLTS rooftop di PT Sat Nusa Persada dengan Kapasitas 369 kWp, dengan PT Mc Dermott sebesar 6,2 MWp yang saat ini sedang konstruksi. Yang terbaru, kita lakukan hari ini adalah penandatangan perjanjian dengan PT Sinergy Oil Nusantara dengan kapasitas 1,4 MWp.

“Upaya transisi energi menuju energi bersih dengan meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) dapat menjadi tulang punggung sistem kelistrikan Batam. Kami juga beharap dengan kehadiran PLTS Rooftop ini tidak hanya menekan emisi karbon, tetapi listrik dari pembangkit ini dapat dimanfaatkan untuk menerangi Pulau Batam dan sekitarnya yang terhubung dengan jaringan listrik PLN Batam,” pungkas Irwansyah.

Direktur Legal dan Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Yusuf Didi Setiarto yang ikut menyaksikan penandatangan perjanjian sebagai langkah awal bagi PT PLN Batam, untuk bersama-sama mewujudkan transisi energi. Didi juga berharap pembangunan PLTS ini juga akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pulau Batam.

“Bagi saya PLN Batam terasa special dan termasuk unit bisnis paling sering saya singgahi. Yang menurut saya adalah salah satu unit bisnis paling cerah masa depannya,” ujar Didi membuka sambutannya.

“Lokasi Pulau Batam yang sangat strategis berada dekat dengan Singapura dan Johor berpeluang meraih simpati dunia industri internasional dengan potensi energi baru terbarukan (EBT) sehinga arus investasi terus mengalir ke Pulau Batam,” jelas Didi.

Didi menambahkan bahwa Target dan Visi PLN Batam dalam 10 Tahun kedepan adalah menjadi Perusahaan Penyedia Energi Hijau Terbaik di Singapore, Johor dan Riau (SIJORI). Hal ini didukung dengan akan dibangun transmisi dari Sumatera ke Batam Bintan.

“Jika kabel Sumatera – Batam – Bintan di Tahun 2026 masuk ke Batam maka akan ada 300 MW energi hijau yang masuk ke Batam sehingga harus direncanakan dari sekarang untuk pengembangan bisnis yang dapat dioptimalkan. tutup Didi.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain