Connect with us

9info.co.id | BATAM – Ditlantas Polda Kepri turun langsung ke jalan untuk menyapa para pengendara dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2025. Dengan penuh senyuman, Polwan Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi lalu lintas sambil memberikan apresiasi berupa hadiah kepada pengguna jalan yang menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas di kawasan Simpang Frengky/Pollux Habibi terlihat berbeda. Jum’at (14/2/2025)

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat. Polwan yang terlibat, bersama personel Ditlantas lainnya dan Jasa Raharja, memberikan tali asih kepada pengendara sepeda motor (R2) dan mobil (R4) yang mematuhi aturan, seperti mengenakan helm SNI, memakai sabuk pengaman, serta membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

Dalam arahan Dirlantas Polda Kepri yang disampaikan oleh Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kepri selaku Kasetopsda AKBP Nanda Diana Tarulina Sihombing S.Si l.S.I.K. menjelaskan aksi simpatik ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2025. Selanjutnya, kami menghimbau bahwa kecelakaan bisa terjadi kapan saja ,maka dengan mematuhi aturan kita bisa melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Kepri berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, menciptakan jalan yang lebih aman dan tertib.” Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara dan memastikan kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-suratnya. – jelas Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kepri selaku Kasetopsda AKBP Nanda Diana Tarulina Sihombing S.Si l.S.I.K.

Dalam kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Ditlantas Polda Kepri, antara lain Kompol Ida Mardiana Qadirun,S.Sos.,M.H., Kompol Cut Putri Amelia Sari,S.I.K.,M.H, AKP Eka Dian Pertiwi, S.T.K.,S.I.K.,M.H, Pj Pelayanan dan Humas Irfan Ardiyansyah serta 8 Polwan lainnya.

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kepri selaku Kasetopsda AKBP Nanda Diana Tarulina Sihombing S.Si l.S.I.K., Menjelaskan bahwa masyarakat memberikan respons positif terhadap kegiatan ini. Salah seorang pengendara sepeda motor yaitu Ibu Dewi, merasa terkejut dan senang karena mendapat hadiah setelah tertib berlalu lintas. Ia mengucapkan terima kasih kepada Polwan yang dengan ramah mengedukasi dan peduli terhadap keselamatan pengendara.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya terbatas pada memberikan hadiah kepada pengendara yang patuh, tetapi juga melibatkan pendekatan edukatif yang bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui dialog langsung, para petugas mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan dampak dari perilaku tidak tertib, seperti penggunaan helm yang sesuai standar, pentingnya sabuk pengaman, dan kepatuhan dalam membawa kelengkapan surat kendaraan. Kegiatan ini juga memperkenalkan konsep keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama, yang diharapkan dapat membudayakan disiplin di jalan dan mengurangi angka kecelakaan. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain