Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan bahwa potensi wisata budaya di Batam bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Hal ini disampaikan Rudi saat menghadiri perayaan Pawai Budaya dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Batam yang ke-195, yang diselenggarakan di Alun-Alun Engku Putri pada Minggu, (15/12/2024).

Acara yang berlangsung meriah ini mengusung tema “Batam Baru, Indonesia Maju” dan menampilkan beragam budaya dari berbagai suku dan daerah yang tinggal di Batam. Pawai budaya ini menjadi momentum kebersamaan dalam keberagaman yang ada di kota industri ini.

Dalam wawancaranya, Rudi menyampaikan rasa syukur atas pertumbuhan dan kemajuan yang telah dicapai Batam dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi yang kuat antara suku dan budaya yang ada di Batam.

“Jaga kolaborasi budaya agar melahirkan potensi untuk mendatangkan wisatawan, sehingga menghasilkan pundi-pundi perekonomian bagi masyarakat Batam,” ujar Rudi.

Rudi juga menambahkan bahwa Batam yang awalnya dikenal sebagai kota industri elektronik kini telah berkembang menjadi kota pariwisata. Seiring dengan pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, Batam kini menjadi kota yang tidak hanya berfokus pada sektor industri, tetapi juga pada sektor pariwisata dan budaya.

“Potensi wisata budaya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Batam,” lanjutnya.

Rudi juga mengapresiasi antusiasme masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara Pawai Budaya tersebut. Ia berharap, ke depannya Batam terus mampu mengharmonisasikan budaya dari berbagai daerah dan menjadikannya destinasi wisata unggulan yang tidak hanya berorientasi pada industri, tetapi juga seni dan budaya.

Dengan semangat kebersamaan dan keberagaman, Batam bertekad untuk terus menjadi kota yang tidak hanya maju di sektor industri, tetapi juga berkembang pesat di bidang pariwisata dan budaya.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain