Connect with us

9info.co.id – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menggiatkan program “One Day One Target”. Sepanjang bulan Maret 2023, Ditpam BP Batam melaksanakan 72 kegiatan yang berkaitan langsung dengan pengamanan hutan, instalasi dan aset, serta mitigasi dan penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah kerja BP Batam.

Kepala Sub Direktorat Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, mengatakan bahwa keamanan hutan dan aset masih menjadi prioritas dalam program ‘One Day One Target’ tersebut.

“Kami juga beri atensi terhadap kegiatan dan bangunan ilegal di Daerah Tangkapan Air [DTA] tiap waduk. Jika kedapatan, kami langsung tindak tegas,” ujarnya, Selasa (11/4/2023).

Ia mengimbau, masyarakat yang masih bermukim atau beraktivitas di areal DTA dapat segera menyesuaikan dengan aturan yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu. Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, lanjut Kurniawan, pihaknya tak segan-segan untuk langsung menindak tegas kegiatan liar yang masih berlangsung.

“Terutama di wilayah Duriangkang dan Tembesi. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sana,” bebernya.

Selain itu, lanjut Kurniawan, pihaknya juga ikut terlibat aktif dalam pengamanan arus penumpang diPelabuhan Sekupang maupun Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

“Laporan kegiatan yang telah dilaksanakan memang cukup padat. Kami juga rutin untuk melaksanakan patroli dan monitoring di waduk-waduk yang ada, khususnya di Waduk Duriangkang dan Tembesi yang memang jadi perhatian serius,” tambahnya.

Ia membeberkan, masih banyak kegiatan lainnya yang telah terlaksana. Beberapa di antaranya seperti ikut serta dalam pencarian buaya yang muncul di sekitar Pertamina DPPU Hang Nadim bersama BKSDA Batam dan sejumlah instansi terkait lainnya. Di mana, kemunculan buaya tersebut sempat membuat khawatir masyarakat Kota Batam.

Program “One Day One Target” merupakan program yang dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi tugas pokok dan fungsi Direktorat Pengamanan Aset BP Batam dalam melaksanakan pengamanan lingkungan dan hutan, instalasi aset, serta penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah kerja BP Batam.

Tidak hanya itu, program ini juga menyasar kepada fungsi Ditpam yang juga melakukan koordinasi dengan unit kerja atau instansi terkait perihal pengamanan aset yang ada.

“Program ini sudah dimulai sejak tahun 2018. Dan sampai sekarang, kita masih rutin untuk melaksanakannya,” tutup Kurniawan.

Sementara, prioritas Ditpam BP Batam dalam menjaga Daerah Tangkapan Air (DTA) selaras dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam mengutamakan kebersihan waduk sebagai sumber air bagi masyarakat.

Oleh karenanya, Rudi meminta agar seluruh pihak dapat bersama-sama untuk menjaga Daerah Tangkapan Air (DTA) agar terhindar dari kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat mencemarkan kualitas air.

“Daerah tangkapan air khususnya Duriangkang dan Tembesi harus bebas dan bersih dari kegiatan pembangunan ilegal. Karena ini menjadi sumber utama air bagi masyarakat Batam,” tegas Rudi beberapa waktu lalu. ( Int )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Camat Sagulung dan DPRD Batam Tanggapi Keluhan Jemaat GBKP Terkait Penutupan Akses Gereja

Camat Sagulung dan DPRD Batam Tanggapi Keluhan Jemaat GBKP Terkait Penutupan Akses Gereja

9info.co.id | BATAM – Ratusan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang berada di Jalan Trans Barelang, Kota Batam, mengeluhkan penutupan akses jalan menuju lokasi ibadah mereka. Akses utama ke gereja dipagar oleh pihak pengembang PT Renggali, sehingga menghambat para jemaat dalam menjalankan ibadah mingguan.

Merespons keluhan tersebut, Camat Sagulung Muhammad Hafiz menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan bersama unsur Muspika dan anggota DPRD Kota Batam dari Komisi I dan Komisi III, Kapolsek, Babinsa, Lurah, Ketua RT, serta pihak pengembang untuk meninjau dan mendengarkan laporan dari warga.

“Kita sudah cek ke lapangan bersama tim dan mendengar langsung permasalahannya. Intinya, kita akan upayakan kembali mediasi antara pengembang dan pengurus rumah ibadah, terutama terkait sagu hati yang dimohonkan. Sementara menunggu mediasi, kami meminta agar akses tetap dibuka agar jemaat tetap bisa beribadah,” ujar Hafiz.

Senada dengan itu, anggota DPRD Batam Komisi III, Jamson Silaban, S.H., menyampaikan bahwa pihak legislatif turut memfasilitasi pemanggilan dua pengembang, yakni PT Renggali dan PT Uway Makmur, guna mencari solusi atas persoalan ini.

“Kita minta agar masalah ini diselesaikan secara kepala dingin, bukan dengan saling menyalahkan. Kita berharap ada jalan tengah yang bisa diterima semua pihak,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ketua Majelis GBKP, Elieser Fernando Tarigan, mengungkapkan gereja tersebut telah digunakan selama tiga tahun oleh sekitar 150 kepala keluarga. Ia menyampaikan harapan besar kepada pihak pengembang untuk mengembalikan akses jalan menuju rumah ibadah tersebut.

“Kami sangat bermohon kepada PT Renggali agar membuka kembali akses untuk kami beribadah. Gereja ini bukan baru kemarin berdiri, sudah tiga tahun lebih kami gunakan,” kata Elieser.

Pihaknya juga meminta perhatian dari PT Uway Makmur selaku pemilik alokasi lahan. Ia berharap ada solusi berupa kemungkinan pembelian lahan atau relokasi yang tidak jauh dari lokasi saat ini.

“Kami terbuka untuk berdiskusi. Kalau bisa membeli lahannya, kami siap. Atau, kalau perlu diberikan lahan pengganti di sekitar sini juga tidak masalah, asal akses kami tidak terganggu,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PT Renggali, Toto, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka akses jalan setiap hari Minggu, dan menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah besar.

“Setiap Minggu tetap kami buka jalannya. Gereja itu pun masih dalam tahap penyelesaian,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Perwakilan PT Uway Makmur, Khaeruddin, S.H., M.H., juga memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa perusahaannya telah mengantongi alokasi lahan sejak 2016, lengkap dengan dua PL dari BP Batam dan perizinan cut and fill serta reklamasi.

“Kami sudah melakukan ganti rugi kepada pihak Benawar Lumbantoruan, yang dulunya menguasai lokasi. Kami tidak mengetahui adanya transaksi dengan pihak jemaat GBKP. Dan yang jelas, kami tidak pernah memblokir akses jemaat ke gereja,” ujar Khaeruddin.

Situasi ini masih menjadi perhatian masyarakat dan para jemaat GBKP yang berharap adanya penyelesaian adil agar aktivitas ibadah dapat berjalan normal kembali tanpa hambatan.(RP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain