Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pemberian insentif bagi warga Batam yang telah lanjut usia (lansia) menjadi salah satu program prioritas kepemimpinan Amsakar – Li Claudia.

Hingga saat ini, Rabu (7/5/2025), sebanyak 1.245 lansia di sembilan kecamatan seperti Batuaji, Sagulung, Sekupang, Galang, Bulang, Batu Ampar, Bengkong, Belakangpadang dan Lubuk Baja telah menikmati bantuan senilai Rp 300 ribu tersebut.

Selain menjadi program prioritas, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan Amsakar – Li Claudia terhadap kesejahteraan masyarakat Batam.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Batam. Para orang tua yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dan tidak bisa bekerja secara maksimal, dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhannya,” ujar Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra di sela aktivitasnya.

Selain bantuan insentif terhadap warga lansia, Li Claudia menegaskan bahwa pihaknya juga akan mempercepat realisasi beberapa program strategis lainnya. Terutama penanganan terhadap banjir serta ketersediaan air bersih bagi masyarakat Batam.

Ia telah menginstruksikan agar seluruh Deputi di lingkungan BP Batam dan jajaran Pemerintah Kota Batam untuk bergerak cepat menangani persoalan-persoalan yang ada sehingga tidak menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

“Masalah banjir saat ini menjadi fokus kami, begitu juga dengan ketersediaan air bersih dan pemberian seragam bagi siswa-siswi di Batam,” tambahnya.

Ia juga mengharapkan peran aktif dari seluruh komponen daerah dan masyarakat agar penataan Batam sebagai pusat investasi dan pusat ekonomi baru di Indonesia dapat terwujud maksimal.

Dengan harapan, pesatnya kemajuan Batam dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

“Mari kita semua saling bersinergi untuk Batam lebih baik,” pesan Li. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain