Connect with us

9info.co.id – Bulan suci ramadhan 1444 Hijriah sebentar lagi akan datang, berbagai persiap telah disiapkan oleh HARRIS Resort Barelang Batam, selain dekorasi dengan nuansa ramadhan, resort dengan nuansa pantai dan pemandangan Jembatan Barelang Batam ini juga menawarkan promo untuk buka puasa selama Ramadhan nanti. Untuk masyarakat yang berdomisili di kota Batam maupun diluar kota Batam dapat menikmati promo menarik untuk menikmati sajian buka puasa promo beli 10 gratis 5 dengan pemandangan pantai dan Jembatan Barelang di HARRIS Resort Barelang Batam.

Paket yang ditawarkan untuk Buka Puasa HARRIS Jembatan Siji ialah dengan membeli paket 10 orang dewasa gratis 5 orang dewasa dengan total 15 dewasa harga yang ditawarkan yaitu Rp, 198.000nett/orang dan anak-anak usia 5th hingga 11th Rp, 98.000nett/anak. Para tamu akan menikmati suasana buka puasa mulai jam 18.00 sampai 21.00 disaat matahari terbenam sambil menikmati pemandangan laut dan sajian makanan dan takjil yang telah disediakan oleh HARRIS Resort Barelang Batam. Menu buka puasa yang sediakan seperti Kurma, Kolak Pisang, Aneka Bubur, Jajanan Pasar, Gado-gado, Pasta, Nasi Kapau Rendang Ayam, Gulai Tambusu, Menu dari timur tengah, Menu dari Singapore Nasi Hainan, Menu dari Jembatan Barelang satu seperti Sate Padang, Siomay Batagor, Jagung Manis Bakar, Puding, Buah-buahan dan masih banyak lagi.

Buka Puasa Ramadhan 1444 Hijriyah

Vincent Gunawan selaku General Manager HARRIS Resort Barelang Batam menyampaikan “Selama ramadhan tahun 2023 ini promo buka mulai dari 23 Maret hingga 20 April 2023 di HARRIS Café, selain itu tamu juga datang dapat menikmati suasana resort pantai sambil menunggu waktu buka puasa datang, dan kami menyiapkan tempat sholat, infaq ramadhan dan hadiah yang akan diundi pada akhir bulan puasa”.

Tunggu apa lagi, pesan sekarang juga, ajak rombongan kantor, keluarga dan reunian teman sekolah, untuk menikmati buka puasa dengan suasana resort pantai dan Jembatan Barelang, untuk informasi dan pemesanan lebih lanjut, silahkan hubungi HARRIS Resort Barelang Jl. Trans Barelang Batam, telepon 07784091111, chat whatsApp 081534091111, email reservation-harris-batambarelang@tauzia.com dan situs web https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain