Connect with us

9info.co.id– Laspen Simamora, resmi terpilih menjadi  ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mangsang.
Terpilihnya Laspen Simamora, setelah meraih suara terbanyak dalam  pemilihan yang dilakukan Panitia pemilihan kelurahan Mangsang yang digelar pada, Minggu (30/01/22).
Priyono, Ketua Panitia Pemilihan Ketua LPM periode 2022-2027 menyampaikan, ” Pemilihan Ketua LPM Kelurahan  Mangsang-Sei Beduk, di ikuti oleh 7 orang calon, dan Yang mempunyai hak suara dalam Pemilihan Ketua LPM , Ketua RT/RW, Karang Taruna,  PKK, Kader Posyandu yang aktif dan memiliki SK”, terang Priyono.

“Tingginya  antusias pemilih persentase nya mencapai 98 persen, Sebab jumlah pemilih yang  menggunakan hak suaranya sebanyak 151 suara, dari total jumlah pemilih 158 suara”,tambahnya.
Adapun 7 calon dan perolehan suara yang diraih,  diantaranya Pristiwanto memperoleh 30 suara,  M Basyir Sahabuddin 0 suara, Untung Budiyanto 20 suara, Suprapto 21 suara, Laspen Simamora 41 suara, Nur Afandi 1 suara, dan Riyono 37 suara.
Sementara itu, Lurah Mangsang Heryawan S.IP, menyampaikan Selamat kepada Ketua LPM Kelurahan Mangsang terpilih, dia berharap, Pemilihan secara demokrasi seperti ini, bisa membawa perubahan yang lebih baik di kelurahan Mangsang.

” LPM kedepanya bisa bermitra dan menjalin  sinergitas dengan pihak kelurahan,   perangkat RT/RW, PKK,Karang Taruna, Posyandu, Kehadiran LPM bisa membawa kebersamaan untuk  meningkatkan  pembangunan di Kelurahan Mangsang”, tegas Lurah Mangsang.
Menyikapi hal ini, Ketua LPM Kelurahan Mangsang, Laspen Simamora menyampaikan Apresiasi atas kepercayaan  RT/RW se kelurahan Mangsang,  sehingga dia bisa mengemban tugas baru sebagai Ketua LPM di Kelurahan ini.

“Saya berharap ketua RT/RW se kelurahan Mangsang bisa memberikan support dan motivasi, sehingga kedepanya LPM ini bisa menjadi Mitra yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat, saya tidak mampu bekerja sendiri tanpa dukungan kita semua”, terangnya.
Selain itu, Laspen juga mengajak seluruh para calon yang ikut dalam Kompetisi tersebut, untuk kembali bersatu padu, sebab kemenangan yang di raihnya merupakan kemenangan bersama untuk memajukan kelurahan Mangsang ke arah yang lebih baik.
“Mari kita bersatu padu demi mewujudkan terciptanya lingkungan kelurahan Mangsang yang bersih, damai dan  kondusif”, tutupnya.
(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain