Connect with us

Rakor Pencegahan, Pemberantasan Korupsi dan Optimalisasi Layanan Kesehatan Publik

More Videos

9info.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan dan pemberantasan korupsi serta optimalisasi layanan kesehatan publik Provinsi Kepri di Ballroom Hotel Aston Batam, Selasa (26/7) pagi.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina dan dihadiri pimpinan daerah se-Kepri, kepala -kepala RSUD, kepala puskesmas hingga kepala-kepala inspektorat.

Marlin menyambut baik penyelenggaraan rakor ini. Serta berterimakasih kepada seluruh jajaran yang hadir. “Kehadiran saudara-saudara membuktikan adanya komitmen yang nyata secara maksimal membangun pemerintah yang bebas korupsi atau KKN,” ucapnya.

Marlin Agustina, Wakil Gubernur Kepri

Ia menyebutkan, korupsi adalah masalah terbesar semua negara termasuk Indonesia. Saat ini, tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme di Indonesia telah terjadi di semua sektor. Baik pemerintahan maupun korporasi atau swasta.

“Oleh karena itu pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, efek korupsi sangat besar baiik bagi negara, pemerintah dan masyarakat. Karena dapat memperlambat perekonomian negara, dengan menurunnya investasi dan meningkatnya kemiskinan.

“Dan juga menurunkan kebahagiaan masyarakat suatu negara,” ujarnya.

HM Rudi, Walikota Batam

Tiga faktor kecurangan yakni adanya kesempatan, motivasi dan rasionalisasi. Ketiganya, memiliki derajat sama besar saling mempengaruhi.

“Kami menyadari betul bahwa korupsi mampu merusak sendi-sendi bangsa. Membuat cita-cita luhur pendiri bangsa susah diraih dan kesejahteraan masyarakat terabaikan,” ujarnya.

Maka dari itu, Marlin menyebutkan, pihaknya mempunyai misi kepemimpinan, yakni tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pelayanan.

Tata kelola pemerintahan yang bersih adalah salah satu dari tujuh program unggulan yang akan diterapkan dalam melaksanakan program RPJMD tahun 2021-2026.

“Kami berharap dengan pemerintah yang bersih, terbuka dan akuntabel dapat mempercepat visi misi. Yakni terwujudnya, Kepri yang makmur berdaya saing dan berbudaya,” katanya.

Ia berharap dukungan dan pedoman tim KPK dalam membimbing Pemprov Kepri dan daerah-daerah di Kepri. Dalam mewujudkan cita-cita luhur pendiri bangsa demi kesejahteraan rakyat, program pencegahan korupsi harus dikedepankan.

“Program tidak hanya dilakukan oleh KPK melainkan diseluruh pemerintah provinsi hingga kabupaten kota seluruh Kepri,” ujarnya.

Dimulai dari mengindentifikasi celah kemungkinan terjadinya kecurangan, menetapkan rencana pengendalian yang tepat, efektif dan efesien untuk melakukan pemantauan yang memadai dan rencana yang ditetapkan.

Marlin mengatakan, rangkaian ini harus dimulai dari sekarang untuk mengawal visi dan misi RPJMD yang telah ditetapkan. Sehingga masyarakat benar-benar memanfaatkan pembangunan.

“Momentum bersama dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah baik provinsi maupun kota kabupaten se-Kepri,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, tanpa dirinya bercerita masyarakat sudah tentu tahu keberhasilan pembangunan di Batam.

“Batam dengan anggaran terbatas dapat bangun apa saja. Artinya uangnya terarah,” ujar Rudi.

Ia berterimakasih, semakin banyak pengawasan dan dukungan KPK. Dengannya, pegawai Pemko maupun BP Batam akan melaksanakan tugasnya sesuai fungsinya masing-masing.

“Semakin anggaran digunakan secara tepat, rakyat semakin sejahtera dan kota ini akan bangkit,” ujarnya.

Diakhir acara, Forkompinda termasuk kepala-kepala daerah turut menandatangani komitmen bersama ‘memberikan yang terbaik untuk pelayanan kesehatan masyarakat mewujudkan Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya tanpa korupsi’. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Klarifikasi Proyek TPA Kabil Rp44 Miliar, DLH Batam: Bukan Sekadar Infrastruktur, Tapi Penguatan Layanan Persampahan

9info.co.id | BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap proyek Pembangunan Jalan dan Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dengan nilai kontrak sekitar Rp44,05 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

‎Klarifikasi tersebut disampaikan DLH untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang, tujuan, serta pelaksanaan proyek yang berkaitan langsung dengan infrastruktur pengelolaan persampahan di Kota Batam.

‎Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi infrastruktur pendukung pelayanan persampahan.

‎Menurutnya, pembangunan tidak hanya diarahkan pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga untuk memastikan operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.

Jalan TPA untuk Menjamin Kelancaran Armada Sampah

‎Dohar menjelaskan, salah satu pertimbangan pembangunan jalan menuju kawasan TPA adalah kondisi akses sebelumnya yang mengalami kerusakan.

‎Kondisi tersebut, kata dia, sempat berdampak terhadap mobilitas kendaraan pengangkut sampah. Bahkan, antrean kendaraan pengangkut sampah pernah terjadi karena akses menuju lokasi pembuangan tidak dapat dilalui secara optimal.

‎“Dengan dibangunnya jalan baru yang diperkeras dan dibeton dengan baik, maka diharapkan arus armada pengangkut sampah menuju TPA dapat berjalan lancar. Tidak lagi terjadi hambatan dan penumpukan antrean seperti yang dialami sebelumnya,” jelas Dohar.

‎Ia menegaskan, pembangunan jalan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat.

‎Semakin baik akses menuju TPA, semakin lancar pula mobilitas kendaraan pengangkut sampah yang setiap hari melayani masyarakat di berbagai wilayah Kota Batam.

Landfill Baru Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah

‎Selain pembangunan jalan, pekerjaan tersebut juga mencakup pembangunan sel landfill baru di kawasan TPA.

‎Dohar mengatakan pembangunan landfill menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.

‎Menurutnya, pola penimbunan terbuka atau open dumping tidak lagi menjadi pendekatan yang sejalan dengan arah pengelolaan sampah yang memperhatikan aspek teknis dan lingkungan.

‎Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan menuju sistem yang lebih memenuhi standar melalui penerapan konsep sanitary landfill.

‎“Tempat penampungan lama sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar lingkungan. Karena itu perlu dilakukan pembenahan melalui pembangunan sel landfill baru dengan sistem sanitary landfill,” ujarnya.

‎Pembangunan sel baru tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih terkontrol sekaligus mengurangi potensi dampak lingkungan dari pola penimbunan terbuka.

DLH Tanggapi Sorotan Papan Informasi Proyek

‎Sementara itu, terkait sorotan mengenai papan informasi proyek yang disebut belum terlihat pada tahap awal pekerjaan, DLH Kota Batam menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.

‎DLH juga menyatakan menghargai fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat maupun media massa terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

‎Apabila pada tahap awal pelaksanaan terdapat kondisi di mana papan informasi proyek belum terlihat atau belum terpasang secara optimal, hal tersebut, menurut DLH, dapat menjadi bahan evaluasi administratif.

‎Informasi mengenai pekerjaan pemerintah, termasuk nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan dan sumber anggaran, dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD.

DLH: Tidak Ada Maksud Menutup Informasi Publik

‎Dohar juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dari DLH Kota Batam untuk menutup informasi mengenai proyek tersebut.

‎Menurutnya, setiap pembangunan yang menggunakan APBD pada prinsipnya merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

‎“Pembangunan yang menggunakan APBD merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan keuangan,” tegasnya.

‎DLH, kata Dohar, terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

‎Namun, penyampaian informasi tetap dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Orientasi Akhir: Perbaikan Pelayanan Persampahan

‎Dohar menegaskan bahwa orientasi utama pembangunan jalan dan landfill tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di Kota Batam.

‎Dengan akses jalan yang lebih baik, kendaraan pengangkut sampah diharapkan dapat keluar-masuk kawasan TPA dengan lebih lancar.

‎Sementara pembangunan sel landfill baru diharapkan menjadi bagian dari proses pembenahan pengelolaan sampah dari pola penimbunan terbuka menuju sistem yang lebih memenuhi standar teknis dan lingkungan.

‎“Intinya, pembangunan ini dilakukan untuk mendukung pelayanan persampahan. Kita ingin armada pengangkut sampah dapat beroperasi dengan lancar dan pengelolaan sampah di TPA dapat dilakukan dengan sistem yang lebih baik,” katanya.

‎DLH Kota Batam berharap masyarakat dapat melihat proyek tersebut secara utuh, tidak hanya dari sisi nilai anggaran, tetapi juga dari kebutuhan terhadap infrastruktur persampahan dan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.

‎Meski demikian, penggunaan APBD tetap menjadi bagian penting dalam pengawasan publik. Karena itu, transparansi informasi, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan menjadi hal yang tidak terpisahkan dari keberhasilan proyek tersebut.

‎DLH Kota Batam menyatakan tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik serta menghargai setiap bentuk pengawasan masyarakat dan media terhadap pembangunan yang bersumber dari anggaran daerah.(Mat).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version