Connect with us

9info.co.id | BATAM – Polemik dugaan pungutan uang jaminan (DP) terhadap pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam kian memanas dan viral di ruang publik. Isu ini menyedot perhatian luas masyarakat serta memicu desakan transparansi terhadap pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.

‎Menyikapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Batam menyatakan sikap tegas. Melalui Ketua Bidang Hukum, Yan Alriyadi, S.H., M.H., Hanura Batam memastikan siap mengawal penuh laporan masyarakat hingga digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam.
‎Pernyataan tersebut disampaikan Yan Alriyadi saat ditemui di Kantor Fraksi Hanura DPRD Kota Batam, Rabu (24/12/2025).

‎Menurut Yan, polemik yang melibatkan RSBK Batam tidak boleh digeser atau dibelokkan menjadi sekadar isu etika anggota dewan. Substansi persoalan, kata dia, jauh lebih serius karena menyangkut hak dasar pasien dan pelayanan publik.

‎“Ini bukan isu etika Dewan atau kader Hanura. Ini persoalan pelayanan kesehatan dan hak pasien. Ruslan Sinaga sedang mengawal hak warga, khususnya pasien BPJS Kesehatan,” tegas Yan.

‎Ia menekankan, fokus utama RDP harus mengungkap secara terbuka dugaan adanya permintaan uang jaminan terhadap pasien UGD, termasuk kejelasan pengembalian dana yang hingga kini disebut belum diterima pihak pasien.

‎“Bukan soal gaya bicara atau emosi anggota dewan. Substansinya jelas: ada pasien yang diminta uang jaminan dan dana itu tidak segera dikembalikan. Ini yang harus dibuka secara transparan,” ujarnya.

‎Yan menilai langkah yang diambil Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi serta melindungi kepentingan masyarakat.

‎“Ketika ada dugaan pelanggaran hak pasien, wakil rakyat wajib hadir dan bersuara. Ruslan Sinaga menjalankan mandat rakyat. Hanura Batam berdiri pada posisi itu,” katanya.

‎Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah mendengar langsung keterangan dari Ketua RW serta suami pasien, dalam pertemuan yang turut disaksikan media dan didampingi oleh Ruslan Sinaga, yang kini justru dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.

‎“Saya sudah mendengar langsung keterangan Ketua RW dan suami pasien. Intinya satu, uang jaminan itu sudah terlalu lama ditahan pihak RSBK. Mereka sudah berulang kali menunggu, tapi tidak ada kepastian pengembalian,” terangnya.

‎Yan menegaskan, kedatangan Ruslan Sinaga ke RSBK bukan tanpa dasar, melainkan menjalankan amanah rakyat yang mengadu atas dugaan perlakuan tidak adil dalam layanan kesehatan.

‎“Hanura Kota Batam akan mengawal laporan masyarakat ini sampai tuntas,” tegasnya.

‎Ia juga mengingatkan agar polemik ini tidak diarahkan untuk membungkam kritik terhadap layanan kesehatan, terlebih jika kritik tersebut datang dari wakil rakyat yang membela masyarakat kecil.

‎“Kalau kritik soal pelayanan kesehatan justru berujung pelaporan ke BK, ini preseden buruk. Siapa nanti yang berani membela keluhan dan aspirasi masyarakat?” tandas Yan.

‎Menurutnya, RDP di DPRD Batam harus menjadi ruang terbuka untuk menguji fakta secara objektif, termasuk mekanisme BPJS Kesehatan, penggunaan KTP bagi pasien darurat, serta dasar hukum penarikan uang dari pasien oleh rumah sakit.

‎“Yang pertama harus dilindungi adalah pasien, bukan citra institusi. Negara hadir untuk rakyat, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, publik masih menantikan kejelasan sikap manajemen RSBK Batam serta hasil RDP DPRD Kota Batam yang diharapkan mampu membuka fakta secara objektif dan memastikan hak pasien tidak kembali terabaikan. (RP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

9info.co.id | BATAM  – Pasca meninggalnya dua orang bocah yang tenggelam saat bermain di sebuah kolam di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

‎Permasalahan tersebut bahkan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam. Dari hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, penimbunan kolam yang selama ini dikenal warga sebagai “kolam maut” akhirnya direalisasikan.

‎Inisiatif penimbunan kolam tersebut dipelopori oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kepolisian Sektor Sei Beduk, RT/RW, terkhusus Pengembang Perumahan Oleana Park PT Rexvinn.

‎Menurut Jimmi, langkah penimbunan merupakan solusi paling efektif untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎”Penimbunan kolam ini merupakan solusi terbaik demi keselamatan warga. Kita bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Jimmi.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Perumahan Oleana Park, Juntak, mengaku lega setelah kolam yang selama ini menjadi kekhawatiran warga akhirnya ditimbun.

‎”Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, serta khususnya Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus memantau dan mengawal hingga terlaksananya penimbunan kolam maut ini,” kata Juntak.

‎Menurutnya, keberadaan kolam tersebut selama ini menimbulkan rasa khawatir bagi warga karena lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kekhawatiran itu semakin besar setelah tragedi yang merenggut nyawa dua anak yang tenggelam saat bermain di lokasi tersebut.

‎”Kami sebelumnya sangat khawatir dengan keberadaan kolam ini. Dengan ditimbunnya lokasi tersebut, rasa cemas warga tentu berkurang dan lingkungan menjadi lebih aman,” tambahnya.

‎Hal senada disampaikan warga lainnya, Manurung. Ia menilai penimbunan kolam telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Oleana Park.

‎”Kami warga yang berdomisili di Perumahan Oleana Park sudah merasa lebih lega setelah kolam maut ini ditimbun. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi keselamatan bersama,” ujarnya.

‎Tidak hanya menyambut baik penimbunan tersebut, warga juga mulai memanfaatkan lahan yang telah diratakan untuk kegiatan positif. Sejumlah warga menanam berbagai tanaman muda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya penghijauan di kawasan tersebut.

‎”Bahkan di lokasi yang sudah ditimbun ini, kami mulai menanam beberapa tanaman muda. Selain memperindah lingkungan, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan sementara waktu sebelum digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukan,” jelas Manurung.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

‎Penimbunan kolam yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain