Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Setelah dilaksanakan selama 3 hari, Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) menyerahkan hasil Medical Check Up (MCU) Calon Kepala Daerah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (3/9/2024).

Didampingi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam dan Provinsi Kepri serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Kepulauan Riau, hasil pemeriksaan tersebut diserahkan di Ruang Pertemuan RSBP Batam oleh Direktur RSBP Batam, dr. Sri Rezeki Handayani, Sp.M. kepada masing-masing perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Natuna.

Hasil pemeriksaan ini nantinya akan digunakan oleh KPU dan Bawaslu sebagai bahan pertimbangan kelayakan calon kepala daerah yang akan dipilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, dr. Sri Rezeki Handayani, Sp.M. mengatakan MCU ini telah berlangsung sejak tanggal 31 Agustus dan berakhir pada tanggal 2 September 2024 lalu.

Tak lupa, ia turut mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh Tim Pemeriksa yang telah bekerja sama menyukseskan rangkaian MCU ini.

“Mulai dari dokter spesialis, bagian laboraturium, perawat, hingga staf yang menyiapkan administrasi peserta, saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya dan sinergitasnya bersama KPU dan Bawaslu hingga kegiatan ini berlangsung dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa perbedaan layanan yang diberikan RSBP Batam kepada para calon Kepala Daerah yang melaksanakan MCU tahun ini.

“Sebagai bagian dari sejarah pemilihan kepala daerah, kami memberikan pelayanan prima dan profesional dengan sentuhan servis bintang lima,” imbuhnya.

Adapun layanan khusus yang diberikan oleh BP Batam adalah dengan menyiapkan satu lantai khusus untuk pemeriksaan MCU, baik uji labroraturium hingga rangkaian pemeriksaan lainnya beserta seluruh peralatan medis yang diperlukan, sehingga MCU berlangsung secara komprehensif.

“Semoga ke depannya, RSBP Batam kembali dipercaya untuk melaklukan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah se-Provinsi Kepri,” harap dr. Sri Rezeki (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain