Connect with us

9info.co.id | BATAM — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan anggota DPR RI Komisi IV, Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan, S.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Hutan Konservasi Taman Lestari, Batu Aji, Kota Batam.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., serta para pemateri dari Manggala Agni KLHK. Peserta kegiatan berasal dari berbagai komunitas pecinta lingkungan, Komunitas Sadar Wisata (DARWIS) Kota Batam, dan masyarakat sekitar.

Ketua Komunitas DARWIS, M. Yamin, menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam bentuk penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, dan akses jalan, demi mendukung kawasan wisata alam dan mencegah kebakaran hutan.

“Kami masyarakat yang sadar lingkungan bahkan siap iuran bulanan Rp50 ribu per orang demi perbaikan jalan di wilayah ini,” ujar Yamin.

Riko Simarmata, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah berdiri sejak 2018, menuturkan bahwa sejak kelompok ini aktif, kejadian kebakaran hutan mulai menurun drastis. Penentuan titik embung air di area rawan kebakaran dinilai sangat membantu pengendalian api. Ia berharap ke depan sinergi dengan KLHK dapat ditingkatkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sturman Panjaitan menyatakan komitmennya untuk menyuarakan persoalan infrastruktur dan pelestarian kawasan wisata alam di tingkat nasional.

“Sedih rasanya melihat kawasan wisata alam yang infrastrukturnya masih jauh dari layak. Setelah masa reses ini, saya akan membawa masalah ini ke Senayan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap usulan masyarakat yang disampaikan oleh M. Yamin dan Riko Simarmata.

Tapis Dabbal Siahaan menambahkan bahwa persoalan infrastruktur, khususnya air, menjadi kewenangan BP Batam. Namun, ia mengapresiasi kehadiran Sturman Panjaitan yang bisa menjembatani aspirasi ini ke kementerian terkait.

Ia juga menyarankan agar Kelompok Tani bermitra dengan Dinas Sosial, Dinas Perikanan, dan Ketahanan Pangan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Diketahui, kawasan Hutan Konservasi Taman Lestari ini telah memiliki kerja sama dengan KLHK melalui peraturan menteri terkait penguatan fungsi dan pelestarian kawasan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal membangun kesadaran bersama dalam menjaga ekosistem hutan sekaligus memperkuat potensi pariwisata berbasis alam yang berkelanjutan di Kota Batam.(RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain