Connect with us

9info.co.id | BATAM — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan anggota DPR RI Komisi IV, Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan, S.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Hutan Konservasi Taman Lestari, Batu Aji, Kota Batam.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., serta para pemateri dari Manggala Agni KLHK. Peserta kegiatan berasal dari berbagai komunitas pecinta lingkungan, Komunitas Sadar Wisata (DARWIS) Kota Batam, dan masyarakat sekitar.

Ketua Komunitas DARWIS, M. Yamin, menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam bentuk penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, dan akses jalan, demi mendukung kawasan wisata alam dan mencegah kebakaran hutan.

“Kami masyarakat yang sadar lingkungan bahkan siap iuran bulanan Rp50 ribu per orang demi perbaikan jalan di wilayah ini,” ujar Yamin.

Riko Simarmata, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah berdiri sejak 2018, menuturkan bahwa sejak kelompok ini aktif, kejadian kebakaran hutan mulai menurun drastis. Penentuan titik embung air di area rawan kebakaran dinilai sangat membantu pengendalian api. Ia berharap ke depan sinergi dengan KLHK dapat ditingkatkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sturman Panjaitan menyatakan komitmennya untuk menyuarakan persoalan infrastruktur dan pelestarian kawasan wisata alam di tingkat nasional.

“Sedih rasanya melihat kawasan wisata alam yang infrastrukturnya masih jauh dari layak. Setelah masa reses ini, saya akan membawa masalah ini ke Senayan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap usulan masyarakat yang disampaikan oleh M. Yamin dan Riko Simarmata.

Tapis Dabbal Siahaan menambahkan bahwa persoalan infrastruktur, khususnya air, menjadi kewenangan BP Batam. Namun, ia mengapresiasi kehadiran Sturman Panjaitan yang bisa menjembatani aspirasi ini ke kementerian terkait.

Ia juga menyarankan agar Kelompok Tani bermitra dengan Dinas Sosial, Dinas Perikanan, dan Ketahanan Pangan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Diketahui, kawasan Hutan Konservasi Taman Lestari ini telah memiliki kerja sama dengan KLHK melalui peraturan menteri terkait penguatan fungsi dan pelestarian kawasan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal membangun kesadaran bersama dalam menjaga ekosistem hutan sekaligus memperkuat potensi pariwisata berbasis alam yang berkelanjutan di Kota Batam.(RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain