DPR RI3 jam ago
Jimly Asshiddiqie Tegaskan UU Peradilan Militer 1997 Masih Berlaku dan Konstitusional
9info.co.id | JAKARTA – Ahli Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer masih sah dan berlaku dalam...