Connect with us

9info.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam melakukan penyuluhan bahaya narkoba bagi Jemaat Gereja GKPS Tanjung Piayu Batam, Minggu ( 24/07/2022).

Kegiatan sosialisasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam bekerjasama dengan Gereja GKPS Tanjung Piayu ini pun mengambil Thema ” Persekutuan dan Pelayanan yang Berdampak” (Kolose 1:10).

Sosialisasi ini pun bertujuan untuk mengajak para Jemaat Khususnya remaja/pelajar gereja untuk senantiasa menjauhi narkoba, sehingga generasi bangsa ini tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, dan menjadi penyalahguna narkoba.

Peserta penyuluhan bahaya narkoba

Pelajar sebagai generasi millennial adalah calon penerus bangsa menuju generasi emas sehingga dirasa perlu diberikan pemahaman sejak dini mengenai permasalahan narkoba yang terjadi di Indonesia, dan khususnya di Kota Batam.

Adapun peserta dalam sosialisasi ini, di ikuti oleh Puluhan pra remaja, remaja, Pemuda/Pemudi , Jemaat serta Pimpinan dan Majelis Jemaat GKPS Tanjung Piayu.

Kasubag Umum BNN Kota Batam Marlina, SH.sebagai salah satu narasumber dalam Sosialisasi ini menyampaikan materi tentang Pengertian dan Pemahaman tentang Jenis Narkoba. Selain itu Marlina juga menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba bagi remaja, dan faktor- faktor penyebab seseorang yang menyalahgunakan narkoba.

Dalam pemaparannya, Marlina juga menjelaskan tata cara menghindari dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga para generasi muda ,mampu membentengi diri dari pengaruh teman dan lingkungan serta untuk mengatakan tidak pada narkoba demi meraih cita cita.
Hal senada disampaikan Anne Putri Harini, S.Ikom, Salah satu narasumber dari BNN kota Batam. Putri menjelaskan, Berdasarkan hasil Survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengonsumsi narkotika. Angka itu setara dengan 3,2 persen dari populasi kelompok tersebut.

Dia manambahkan, ” BNN menyebut ada tiga pihak yang jadi perhatian dalam mencegah penyebaran konsumsi narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, yang pertama adalah lingkungan keluarga, lingkungan tempat belajar, dan lingkungan masyarakat.

Untuk itu diharapkan pelajar dan generasi muda jemaat Gereja di GKPS Tanjung Piayu mampu untuk menerapkan 3 Prinsip aman dari BNN Kota Batam, yaitu ” Amankan diri, Amankan keluarga, dan Amankan lingkungan,” jelasnya.

Usai memberikan penjelasan tentang dampak dan bahaya Narkoba, pemateri dari BNN kota Batam juga tidak lupa memberikan Materi sosialisasi yang menjelaskan sanksi pidana kasus penyalahgunaan narkoba.

Para peserta sosialisasi ini diharapkan, selain memahami bahaya mengonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba), para peserta Juga diminta untuk memahami sanksi hukum bagi yang memiliki, menyimpan, dan mengedarkan Narkoba. Sehingga dengan memahami bahaya dan sanksi hukumnya, peserta Sosialisasi di jemaat Gereja GKPS Tanjung Piayu ini, tidak mudah terpengaruh dan mencoba barang terlarang tersebut.

Sementara itu, Pimpinan Majelis Jemaat GKPS Tanjung Piayu , St. Joni Aristo Girsang Menyampaikan, ” kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Gereja GKPS Tanjung Piayu untuk memberikan pemahaman penyelahgunaan Narkoba, sehingga bisa menurunkan angka penggunaan narkoba bagi tingkat pelajar serta menimalisir kenakalan remaja,” jelasnya.

“Kita Menyampaikan Apresiasi kepada Pihak BNN kota Batam yang telah meluangkan waktu untuk memberikan Penjelasan serta pemahaman melalui Kegiatan sosialisasi Bahaya Narkoba di Jemaat GKPS Tanjung Piayu ini,” tambahnya.

Joni Aristo Girsang menegaskan, “Melalui Sosialisasi yang digelar BNN hari ini, Kepedulian serta Peranan orang tua sangat di perlukan untuk Keselamatan anak anak kita, untuk itu Amankan Keluarga kita dari Narkotika,” tegasnya.

Mengingat pentingnya peranan gereja untuk menimalisir penyalahgunaan Narkoba serta kenakalan Remaja, Sebagai Langkah lanjutan. Jemaat GKPS Tanjung Piayu akan mengagendakan dalam program kerja. Sehingga Sesuai dengan Thema yang di usung dalam sosialisasi kegiatan ini, “Persekutuan dan Pelayanan yang Berdampak” (Kolose 1:10), Peranan dan Pelayanan Gereja GKPS Tanjung Piayu , bisa dirasakan oleh Jemaat. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

AMSAKAR ACHMAD

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 dan memperoleh Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

Penilaian JDIH BP Batam oleh Kementerian Hukum dilakukan melalui sistem E-Report kinerja JDIHN berdasarkan empat variabel Utama. Diantaranya pengelolaan dokumen dan informasi hukum; aksesibilitas informasi hukum; integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, predikat tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, khususnya dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Amsakar.

Penguatan tata kelola hukum tersebut juga sejalan dengan upaya BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa raihan terbaik nasional dengan nilai 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum BP Batam.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan raihan tersebut, BP Batam tidak hanya mempertahankan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (EI)

 

Continue Reading

Berita Lain