Connect with us

9info.co.id | MEDAN – Setelah menunggu hingga batas waktu yang telah ditentukan, sidang perdana gugatan yang dilakukan Teuku Yudhistira (tergugat) terkait nama dan logo Ikatawan Wartawan Online (IWO) yang dipatenkan sebagai merek oleh pihak Perkumpulan Wartawan Online (tergugat) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/8/2025), akhirnya urung dilaksanakan.

Hal tersebut terjadi karena pihak tergugat ‘mangkir’. Ketua majelis hakim Vera, SH yang didampingi dua hakim lainnya Nasib dan serta Panitera Pengganti Artanta, SH akhirnya memutuskan akan melanjutkan persidangan pada 3 September 2025 mendatang.

Terkait hal ini, kuasa hukum penggugat Arfan, SH didampingi Rudi Hasibuan, SH menyampaikan gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara; 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn ini merupakan bentuk langkah konkrit yang diambil kliennya untuk membuktikan secara yuridis bahwa nama dan logo IWO merupakan milik kliennya.

“Apalagi sejak awal nama dan logo IWO itu telah terdaftar dalam HAKI atas nama pemilik klien kami Teuku Yudhistira yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum IWO,” tegasnya.

Dijelaskan Arfan, hak cipta yang dimiliki kliennya tersebut jelas terdaftar dengan nomor pencatatan 00052188 setelah sebelumnya klien kami mengajukan permohonan dengan nomor EC002023119233 tertanggal 27 November 2023. Hak Cipta tersebut juga berlaku seumur hidup.

Terkait sidang perdana yang urung dilaksanakan tersebut, Arfan mengaku cukup kecewa karena pihak tergugat seolah tidak kooperatif dan taat hukum.

“Harusnya, jika memang pihak tergugat merasa sebagai pemilik sah nama dan logo IWO, silahkan hadir di persidangan, kita buktikan hal tersebut secara yuridis di depan pengadilan,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Arfan juga kembali menyatakan bahwa nama Ikatan Wartawan Online beserta logonya adalah milik kliennya sesuai dengan Surat Pencatatan Ciptaan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto.

Karena itu, ia sangat menyesalkan ada pihak yang menjadikan IWO yang notabene bukanlah organisasi non profit, tapi didaftarkan sebagai merek dengas kelas menyediakan barang dan jasa, seperti apa yang tercantum di lama resmi Kementerian Hukum.

“Kok IWO dijadikan merek dagang penyedia sejumlah produk. Ini fatal. Kan AHU yang dirilis IWO merupakan bagian dari Organisasi Kemasyarakatan. Karena itu, gugatan ini cara kami untuk meluruskan fakta dan ke depan tidak ada lagi pihak lain yang menyelewengkan nama organisasi yang sudah berdiri sejak 2012 ini,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dekatkan Pemerintah dengan Warga, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Gelar Silaturahmi dan Goro di Baloi Permai

goro

9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota Batam bersama jajaran Forkopimda menggelar kegiatan silaturahmi dan gotong royong bersama warga Perumahan Legenda Malaka RW IV, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (25/10/2025).

‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Kapolresta Barelang, Dandim 0316/Batam, serta Direktur PLN Batam.

‎Dalam sambutannya, Amsakar Achmad mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kebersihan dan semangat kebersamaan.

‎“Pembangunan Batam ini harus kita jaga bersama. Terutama persoalan kebersihan dan sampah, ini tanggung jawab kita semua. Lingkungan yang bersih mencerminkan masyarakat yang maju,” ujarnya.

‎Amsakar menegaskan bahwa semangat gotong royong merupakan nilai yang harus terus dipertahankan di tengah masyarakat perkotaan yang dinamis seperti Batam.

‎“Kegiatan seperti ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah dan warga, sekaligus wujud nyata kebersamaan dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kota Batam Ir. Anang Adhan, politisi dari Partai Gerindra. Ia memberikan apresiasi terhadap langkah Pemko Batam dan seluruh stakeholder yang hadir langsung ke masyarakat.

‎“Kami sangat mengapresiasi program Pemko Batam yang proaktif turun ke lapangan. Sebagai wakil rakyat, kami juga harus jemput bola untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung,” tegas Anang Adhan.

‎Sementara itu, Camat Batam Kota Dwiki Septiawan mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran para pimpinan daerah di wilayahnya.

‎“Kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam hari ini merupakan bentuk perhatian nyata kepada masyarakat kami di Baloi Permai RW IV. Kami sangat mengapresiasi karena aspirasi warga dapat langsung tersampaikan,” ucap Dwiki.

‎Kegiatan gotong royong dan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Warga bersama jajaran pemerintah dan unsur Forkopimda tampak bahu-membahu membersihkan lingkungan sekitar, menata taman, serta memperbaiki saluran drainase.

‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap agar semangat gotong royong tetap tumbuh di seluruh wilayah kota demi terwujudnya Batam yang bersih, maju, dan harmonis. (Mat)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain