Connect with us

9info.co.id | KARIMUN, KEPRI – Pihak PT Solnet Indonesia memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sejumlah media online di Kabupaten Karimun dan tudingan yang disampaikan oleh LSM Forkorindo, yang menuding bahwa Solnet melakukan pemasangan kabel jaringan internet di tiang PLN tanpa izin resmi.

‎Perwakilan Solnet, Jamal, menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihaknya.

‎“Kami sangat menyesalkan pemberitaan yang terkesan tendensius dan hanya menyerang Solnet, padahal di lapangan banyak provider lain yang juga menggunakan jalur dan tiang PLN. Mengapa hanya kami yang disorot?” ujar Jamal, Sabtu (25/10/2025).

‎Menurut Jamal, Solnet merupakan perusahaan penyedia layanan internet berizin resmi, yang seluruh kegiatannya mengacu pada ketentuan dan aturan pemerintah.

‎“Kami sudah memiliki semua izin yang dibutuhkan, termasuk izin lingkungan dari RT/RW setempat serta koordinasi dengan PLN dan instansi terkait. Kami juga menggunakan jalur optik underground di area utama, sementara di kawasan pemukiman penggunaan tiang PLN dilakukan berdasarkan permintaan warga dan seizin lingkungan,” jelasnya.

‎Menanggapi tudingan LSM Forkorindo, Jamal menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung data valid.

‎“Kami menghargai fungsi kontrol sosial LSM, namun tudingan yang disampaikan seharusnya berlandaskan fakta dan konfirmasi langsung kepada pihak kami. Jangan sampai opini liar justru menyesatkan masyarakat,” tegasnya.

‎Jamal menambahkan, kehadiran Solnet di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Karimun, justru bertujuan memperluas akses internet murah dan stabil untuk masyarakat.

‎“Kami hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk melanggar aturan. Jika ada kekeliruan teknis di lapangan, kami selalu siap berkoordinasi dan memperbaiki, bukan menghindar,” ujarnya.

‎Pihak Solnet juga berharap media dan organisasi masyarakat bersikap netral, proporsional, dan menjalankan prinsip verifikasi sebelum publikasi.

‎“Kami terbuka untuk memberikan data dan klarifikasi kapan pun diperlukan. Jangan ada pemberitaan yang berpotensi merusak nama baik tanpa konfirmasi dan data akurat,” tutup Jamal.

‎Dengan demikian, Solnet menegaskan bahwa tuduhan pemasangan jaringan tanpa izin tidak benar, dan pemberitaan yang beredar di Karimun tidak merepresentasikan fakta sebenarnya di lapangan. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain