Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP Batam) mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp17,4 triliun.

Angka tersebut tumbuh 102,85 persen secara tahunan (year-on-year) dan meningkat 68,92 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter).

Capaian ini menunjukkan akselerasi kuat Batam pada awal 2026, sekaligus menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan investasi paling dinamis di Indonesia.

Dari sisi komposisi, struktur investasi kian solid dengan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp8,8 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp8,5 triliun.

Kenaikan PMDN yang mencapai 216 persen secara tahunan mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor domestik, sementara PMA tetap berada pada level yang kuat.

Secara sektoral, realisasi investasi ditopang industri mesin dan elektronik sebesar 23,65 persen, diikuti sektor kimia dan farmasi 21,18 persen, jasa lainnya 17,70 persen, serta perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar 13,09 persen.

Komposisi ini menunjukkan pertumbuhan Batam bertumpu pada sektor bernilai tambah dan penguatan ekosistem industri.

Secara regional, Batam menyumbang sekitar 73,5 persen dari total realisasi investasi Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai sekitar Rp23,8 triliun pada periode yang sama.

Hal ini menegaskan peran Batam sebagai motor utama perekonomian kawasan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap Batam.

“Lonjakan ini menunjukkan Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga mengeksekusinya secara lebih cepat, pasti, dan produktif,” ujarnya.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan dominasi Batam terhadap investasi di Kepulauan Riau memiliki arti strategis.

“Batam memegang peran sentral dalam menggerakkan ekonomi kawasan. Pertumbuhan ini memberikan efek berantai ke sektor industri, logistik, perdagangan, dan jasa,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, menekankan pentingnya kualitas pertumbuhan investasi.

“Ini bukan sekadar lonjakan angka, melainkan menunjukkan struktur investasi yang sehat. PMA tetap kuat dan PMDN tumbuh agresif, menandakan Batam semakin dipersepsikan sebagai kawasan yang feasible, bankable, dan executable,” ujarnya.

Berdasarkan negara asal, Singapura menjadi kontributor terbesar dengan nilai investasi Rp4,82 triliun, disusul Hong Kong, Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang. Sebaran tersebut mencerminkan posisi strategis Batam dalam jaringan investasi regional maupun global.

BP Batam menyatakan akan menjaga momentum pertumbuhan ini melalui penguatan layanan investasi, percepatan penyediaan lahan dan utilitas, serta peningkatan kepastian berusaha.

Ke depan, Batam tidak hanya menargetkan peningkatan nilai investasi, tetapi juga pembangunan ekosistem industri yang berdaya saing dan berkelanjutan. (RUD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain