Connect with us
Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggungjawab

Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggungjawab

More Videos

9info.co.id | BATAM  – Manajemen PT Pradana Samudra Lines memastikan menanggung seluruh biaya santunan, asuransi, hingga pemakaman korban dalam insiden kapal tugboat terbalik di perairan PT ASL Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines Moh. Fatur Akbar mengatakan pihak perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap para kru yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

“Kami memberikan santunan kepada korban, mengeluarkan asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman baik di dalam maupun luar kota sampai proses pemakaman selesai,” kata Fatur di Batam, Sabtu.

Ia menjelaskan saat kejadian terdapat lima orang kru di dalam kapal tugboat yang sedang melakukan asist atau membantu mendorong kapal lain.
Menurut dia, hubungan kerja para kru berada di bawah manajemen PT Pradana Samudra Lines sebagai penyedia awak kapal, bukan sebagai agen pelayaran. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan manajeman PT ASL.

“Kami adalah manajemen kru. Para kru memiliki kontrak kerja langsung dengan perusahaan kami. Jadi kami yang mengelola dan menyediakan kru untuk kapal yang digunakan oleh perusahaan lain,” ujarnya.

Fatur mengatakan berdasarkan keterangan kru yang selamat, insiden terjadi ketika kondisi cuaca dan arus laut cukup kuat sehingga kapal terdorong ombak hingga akhirnya terbalik. Saat kejadian, sebagian kru berada di luar kapal untuk memperbaiki tali, sementara kru lainnya masih berada di dalam kapal.

“Menurut keterangan kru yang selamat, arus laut cukup kuat sehingga mereka kesulitan menyelamatkan diri. Namun kami memastikan seluruh kru bekerja sesuai prosedur operasi standar (SOP),” katanya.

Ia menambahkan pihak perusahaan juga telah berkomunikasi dengan keluarga para korban dan memastikan seluruh korban dimakamkan di Batam.

“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan mereka sudah menerima penjelasan dari perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang anak buah kapal (ABK) yang dilaporkan hilang setelah kapal tugboat terbalik di perairan PT ASL Tanjung Uncang, Batam, Jumat (6/3).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Fazzli mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 17.57 WIB, sementara insiden terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat kapal tugboat sedang menarik kapal kargo Kyparissia.

Dari lima orang yang berada di atas kapal, tiga orang ditemukan meninggal dunia, satu orang selamat, dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Tiga korban meninggal dunia masing-masing Abdul Rahman selaku kapten kapal, Guntur Pardede sebagai chief, serta Jhonson Bertuahman Damanik yang menjabat kepala kamar mesin (KKM).

Sementara korban selamat diketahui bernama M. Habib Ansyari, sedangkan satu korban yang masih dalam pencarian adalah Yusuf Tankin yang bertugas sebagai second engineer.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Tanjungpinang, Vessel Traffic Service (VTS) Batam, Polairud Polda Kepulauan Riau, serta pihak PT ASL Batam masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang hilang di sekitar lokasi kejadian.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version