Connect with us

9Info.co.id | SIMALUNGUN – Kalau anda pernah menyusuri jalan Provinsi dari Saribudolok – Gunung Meriah, atau sebaliknya, anda akan menemukan jalan “KERAMAT” yang tak kunjung mendapat prioritas perbaikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kenapa disebut jalan “KERAMAT” ? Karena jalan rusak ini, yang membentang hanya sepanjang lebih kurang 5 Kilometer saja, tak pernah mendapat polesan perbaikan. Ia bagaikan dikeramatkan oleh pihak dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, untuk tidak diperbaiki. Sudah puluhan tahun lamanya, kondisi jalan yang membentang dari dusun Panribuan Jahean hingga Desa Saranpadang, yang menjadi ibukota kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang itu, menganga seakan siap sedia menerima korban berjatuhan.

Hampir setiap hari, ada saja pengemudi sepeda motor yang terjatuh disepanjang jalan rusak parah itu, baik penduduk sekitar, maupun para pelintas yang mau berkunjung ke Danau Toba, atau sekedar memotong jalan menuju kota Medan.

Uniknya, jalan ini juga pantas disebut jalan KERAMAT, karena jalan setelahnya (dari dusun Paribuan Jahean – menuju Saribudolok) malah sering mendapatkan sentuhan pengaspalan.

Entah apa yang menjadi dasar pemikiran para dinas terkait, sehingga jalan yang panjangnya hanya sepelemparan batu ini, tak kunjung diperbaiki.

Sangkin KERAMAT-nya, jika anda melalui jalan tersebut menggunakan kendaraan roda empat, maka kecepatan maksimum yang bisa anda capai hanya 10Km/Jam. Yang artinya, untuk melalui jalan sepanjang 5 Km itu saja, anda butuh waktu lebih dari setengah jam.

Lalu, meski itu merupakan jalan Provinsi yang notabene menjadi tanggungjawab Pemprovsu dalam penangannya, sudah sejauh mana peran Pemerintah Kabupaten Simalungan untuk “jemput bola” mengingatkan Dinas PUPR agar segera memperbaiki jalan dari Paribuan Jahean – Saranpadang itu? Bukankah jika jalan itu mulus, wajah Kabupaten Simalungun juga yang terlihat mulus karena daerah jalan rusak itu tepat berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang?

Padahal, daerah Dolok Silau adalah daerah pertanian produktif, karena merupakan daerah penghasil sayur mayur dan buah jeruk yang terkenal hingga ke pulau jawa sana. Jika jalannya bagus, bukankah akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat? Belum lagi, jalan provinsi itu merupakan kalan alternatif penghubung kota Medan menuju Danau Toba yang menjadi destinasi wisata skala prioritas pemerintah pusat.

Dengan kondisi jalan hancur lebur sepanjang 5 Km ini saja pun, setiap weekend, ratusan kendaraan melintas dari jalan tersebut menuju daerah wisata danau toba, yang sebenarnya bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk menjajakan hasil perkebunan dan pertaniannya disepanjang jalan. Tapi karena kondisi jalan rusak, para pelintas enggan berhenti, karena memilih lebih fokus menghindari lubang yang menganga, ketimbang lirik sini dan sana.

Masyarakat curiga, Pemkab Simalungun sebagai pemilik secara administratif daerah tersebut, tidak berani berbuat banyak, karena masih banyaknya jalan rusak di Simalungun ini.

Kalau kondisi ini terus dibiarkan, lama kelamaan jalan tersebut akan diolah oleh masyarakat menjadi lahan pertanian saja. Toh, kondisinya sudah benar-benar memprihatinkan, lama-lama menjadi jalan KERAMAT dalam artian yang sebenarnya.

Apakah harus, masyarakat yang turun tangan langsung ke Istana Negara, meminta bantuan pemerintah pusat, yang mempertegas impotensi kepemimpinan daerah provinsi dan kabupaten simalungun dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakatnya, seperti yang dilakukan masyarakat Liang Melas Datas, di Kabupaten Karo sana?

Keberadaan jalan rusak sepanjang 5 Km itu, jelas menunjukkan gerak lambat para pejabat dalam melayani masyarakatnya (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

9info.co.id | BATAM  – Pasca meninggalnya dua orang bocah yang tenggelam saat bermain di sebuah kolam di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

‎Permasalahan tersebut bahkan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam. Dari hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, penimbunan kolam yang selama ini dikenal warga sebagai “kolam maut” akhirnya direalisasikan.

‎Inisiatif penimbunan kolam tersebut dipelopori oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kepolisian Sektor Sei Beduk, RT/RW, terkhusus Pengembang Perumahan Oleana Park PT Rexvinn.

‎Menurut Jimmi, langkah penimbunan merupakan solusi paling efektif untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎”Penimbunan kolam ini merupakan solusi terbaik demi keselamatan warga. Kita bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Jimmi.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Perumahan Oleana Park, Juntak, mengaku lega setelah kolam yang selama ini menjadi kekhawatiran warga akhirnya ditimbun.

‎”Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, serta khususnya Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus memantau dan mengawal hingga terlaksananya penimbunan kolam maut ini,” kata Juntak.

‎Menurutnya, keberadaan kolam tersebut selama ini menimbulkan rasa khawatir bagi warga karena lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kekhawatiran itu semakin besar setelah tragedi yang merenggut nyawa dua anak yang tenggelam saat bermain di lokasi tersebut.

‎”Kami sebelumnya sangat khawatir dengan keberadaan kolam ini. Dengan ditimbunnya lokasi tersebut, rasa cemas warga tentu berkurang dan lingkungan menjadi lebih aman,” tambahnya.

‎Hal senada disampaikan warga lainnya, Manurung. Ia menilai penimbunan kolam telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Oleana Park.

‎”Kami warga yang berdomisili di Perumahan Oleana Park sudah merasa lebih lega setelah kolam maut ini ditimbun. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi keselamatan bersama,” ujarnya.

‎Tidak hanya menyambut baik penimbunan tersebut, warga juga mulai memanfaatkan lahan yang telah diratakan untuk kegiatan positif. Sejumlah warga menanam berbagai tanaman muda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya penghijauan di kawasan tersebut.

‎”Bahkan di lokasi yang sudah ditimbun ini, kami mulai menanam beberapa tanaman muda. Selain memperindah lingkungan, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan sementara waktu sebelum digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukan,” jelas Manurung.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

‎Penimbunan kolam yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain