Connect with us
Antisipasi Pencemaran Lingkungan, BP Batam Akan Kerjasama Dalam Pengeloaan Air Limbah Domestik

Antisipasi Pencemaran Lingkungan, BP Batam Akan Kerjasama Dalam Pengeloaan Air Limbah Domestik

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, terus berupaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Batam. Hal ini, sejalan dengan program kerja Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam kota baru yang modern.

Upaya tersebut, dengan melakukan upaya penjajakan kerjasama pengelolaan air limbah domestik melalui L2T2 dan L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) di Kota Batam bersama PT Bima Sakti Alterra di Bali. Penjajakan kerjasama ini, disejalankan dengan studi tiru ke Badan Layanan Umum Pengelola Air Limbah (BLUPAL) Provinsi Bali, Senin (13/5/2024).

Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Oktavidwin Tambunan mengatakan, PT Bima Sakti Alterra merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang sudah mempunyai jaringan kerjasama yang sudah sangat luas. PT Bima Sakti Alterra, telah melayani kebutuhan bisnis ratusan PDAM di seluruh Indonesia, melalui penyediaan teknologi yang dapat menunjang aktivitas operasional.

Tidak hanya penyediaan teknologi penunjang dalam pengelolaan air bersih, namun PT Bima Sakti Alterra juga telah mengembangkan teknologi dalam pengelolaan air limbah domestik.

“Jadi mereka (PT Bima Sakti Alterra) sudah mempunyai teknologi dalam pengolahan air limbah yang cukup canggih. Bukan hanya untuk limbah cair, namun juga untuk lumpur tinja,” ujarnya usai pertemuan.

Ia melanjutkan, kunjungan Badan Layanan Umum Pengelola Air Limbah (BLUPAL) Provinsi Bali juga merupakan kesempatan yang bagus untuk Kota Batam kedepannya. Sebagaimana yang diketahui, Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi yang terkenal sebagai tujuan Pariwisata, baik secara domestik maupun mancanegara.

Selain terkenal dengan keindahan alam, Provinsi Bali juga terkenal dengan budayanya yang unik dan menarik. Daya tarik bali ini berbanding lurus dengan jumlah orang yang mengunjungi Provinsi Bali dan juga berbanding lurus dengan peningkatan limbah domestik.

Oleh sebab itu, penjajakan kerjasama dan studi tiru ini merupakan suatu kesempatan bagi Kota Batam untuk berkolaborasi dan studi tiru dari Provinsi Bali dalam penanganan air limbah domestik yang sudah cukup baik.

“Sehingga, pembangunan infrastruktur Kota Batam yang sangat baik saat ini, berbanding lurus atau tidak tertinggal untuk pengelolaan lingkungannya,” imbuhnya.

General Manajer Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana mengatakan, pengelolaan air limbah domestik ini dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan penyakit serta akan meningkatnya kesehatan masyarakat. Sehingga, jika lingkungan terjaga maka akan memudahkan Kota Batam untuk menarik investasi serta wisatawan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bima Sakti Alterra, Ida Bagus Surya Sanjaya menyambut baik atas rencana kerjasama pengelolaan air limbah ini. Kerjasama ini merupakan bentuk antisipasi pencemaran lingkungan, yang dihasilkan limbah domestik.

“Kami apresiasi Kota Batam yang sudah mulai (mengantisipasi dampak lingkungan) dengan baik. Kami tentunya sudah siap untuk bekerjasama yang saling menguntungkan dalam pengelolaan limbah ini,” ujarnya.

Turut hadir dalam penjajakan kerjasama ini, Kepala Biro Hukum Alex Sumarna; Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, Asep Lili Holilulloh dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan BP Batam. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version