Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, dalam memperkuat penataan administrasi pertanahan serta pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa upaya penataan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

“BP Batam mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat dalam melakukan penataan pemanfaatan ruang laut dan administrasi pertanahan. Penataan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan tata kelola yang lebih baik, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan iklim investasi di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan bahwa sejalan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025, dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025, BP Batam terus melakukan penyesuaian terhadap sistem pelayanan dan tata kelola pengelolaan lahan sesuai kewenangan yang diberikan Pemerintah.

Berbagai penyempurnaan tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi investor, tanpa mengurangi pemenuhan seluruh persyaratan administratif, teknis, maupun lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan ketentuan yang berlaku saat ini, setiap kegiatan pemanfaatan kawasan pesisir melalui reklamasi wajib melalui tahapan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), penerbitan Izin Reklamasi, pelaksanaan dan verifikasi hasil reklamasi, pemberian Hak Pengelolaan (HPL) kepada BP Batam atas hasil reklamasi, Pengalokasian Tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pemberian hak atas tanah sesuai ketentuan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Amsakar, terhadap alokasi lahan pada kawasan perairan yang diterbitkan pada masa sebelumnya dan hingga kini belum direklamasi, penyelesaiannya perlu dilakukan secara cermat, komprehensif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku agar setiap keputusan yang diambil memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang ditempuh tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memberikan rasa keadilan, melindungi kepentingan negara, masyarakat, serta menjaga kepercayaan investor terhadap Batam sebagai kawasan investasi yang sehat dan kompetitif,” jelasnya.

Sebagai bentuk kehati-hatian dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, BP Batam telah menyampaikan surat kepada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN guna memohon arahan terkait status alokasi tanah pada kawasan perairan yang hingga saat ini belum dilakukan reklamasi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari koordinasi kelembagaan agar penyelesaian terhadap alokasi yang telah diterbitkan sebelumnya dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Amsakar menambahkan bahwa BP Batam akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemanfaatan ruang laut yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Batam dibangun sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pintu utama investasi Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan harus berlandaskan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan koordinasi antarlembaga yang kuat. Kami percaya, penataan yang dilakukan Pemerintah akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Batam sebagai kawasan yang kondusif untuk tumbuh dan berkembang,” tutup Amsakar.

Sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, BP Batam berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan dan pemanfaatan ruang yang akuntabel, transparan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. (NA)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

IMOX 2026 Dibuka di Batam, Bidik Transaksi US$20 Juta dan Perkuat Posisi sebagai Hub Industri Maritim Dunia

IMOX 2026 Dibuka di Batam, Bidik Transaksi US$20 Juta dan Perkuat Posisi sebagai Hub Industri Maritim Dunia

9info.co.id | BATAM – Kota Batam kembali menegaskan posisinya sebagai pusat industri maritim nasional dengan dibukanya Indonesia Marine & Offshore Expo (IMOX) 2026 di Radisson Golf & Convention Center Batam, Rabu (5/8/2026).

‎Memasuki penyelenggaraan ke-9, pameran maritim bertaraf internasional ini menargetkan nilai transaksi bisnis mencapai 20 juta dolar Amerika Serikat (AS) sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai pusat industri galangan kapal dan offshore di tingkat global.

‎Mengusung tema “Batam: Indonesia’s Future Hub for Smart Shipbuilding & Offshore Transformation”, IMOX 2026 menjadi ajang strategis yang mempertemukan pelaku industri maritim dunia untuk memperkenalkan teknologi terbaru, memperluas jaringan bisnis, dan membuka peluang investasi baru di sektor perkapalan serta industri lepas pantai.

Group CEO Fireworks Trade Media, Kenny Yong, mengatakan target transaksi tahun ini dipatok sebesar US$20 juta meski industri global masih menghadapi berbagai tantangan.

‎”Target transaksi tahun ini sekitar 20 juta dolar AS. Walaupun industri global masih menghadapi tantangan dan banyak perusahaan lebih memprioritaskan pemeliharaan dibandingkan investasi peralatan baru, kami tetap optimistis karena kebutuhan sektor maritim masih terus tumbuh,” ujar Kenny.

‎IMOX 2026 diikuti ratusan perusahaan dari lebih dari 20 negara, antara lain Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, China, India, Jerman, Italia, Prancis, Inggris, hingga Amerika Serikat. Kehadiran peserta internasional tersebut semakin memperkuat posisi Batam sebagai salah satu pusat bisnis maritim paling strategis di kawasan Asia Tenggara.

YONG

Gbr: Group CEO Fireworks Trade Media, Kenny Yong, mengatakan target transaksi tahun ini dipatok sebesar US$20 juta meski industri global masih menghadapi berbagai tantangan.

‎Tidak hanya menjadi ajang pameran produk, IMOX juga menjadi forum bisnis yang mempertemukan investor, produsen, kontraktor, pemilik galangan kapal, perusahaan migas, hingga pelaku industri offshore guna menjalin kerja sama strategis dan memperluas peluang investasi.

‎Berbagai teknologi mutakhir dipamerkan dalam kegiatan ini, mulai dari sistem galangan kapal modern, otomasi industri, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), perangkat lunak industri, mesin berteknologi tinggi, hingga sistem keselamatan kerja dan solusi pendukung industri offshore.

‎”Kami telah memasuki era AI. Teknologi yang ditampilkan mampu membuat proses pembangunan kapal menjadi lebih cepat, lebih aman, lebih efisien, dan berkelanjutan. Pengunjung juga dapat mencoba langsung berbagai inovasi yang dipamerkan,” jelas Kenny.

‎Menurutnya, Batam masih menjadi kawasan paling strategis bagi industri galangan kapal nasional. Sekitar 60 persen produksi kapal Indonesia saat ini berasal dari galangan kapal yang beroperasi di Batam.

‎Ia menjelaskan, banyak perusahaan maritim internasional menempatkan kantor pusat di Singapura, sementara kegiatan produksi dan operasional dilakukan di Batam karena didukung status Free Trade Zone (FTZ), infrastruktur industri yang lengkap, ketersediaan lahan, serta biaya operasional yang lebih kompetitif.

‎”Head office banyak berada di Singapura, tetapi operasionalnya di Batam. Inilah yang menjadi salah satu keunggulan utama Batam dalam industri maritim regional,” katanya.

‎Prospek industri galangan kapal Batam juga dinilai semakin cerah. Sejumlah perusahaan bahkan mengaku mengalami lonjakan permintaan dari pasar internasional hingga harus membatasi penerimaan kontrak baru demi menyelesaikan proyek yang sedang berjalan.

‎Kondisi tersebut menjadi sinyal positif bahwa permintaan terhadap industri perkapalan Batam masih sangat tinggi sekaligus membuka peluang besar bagi masuknya investasi baru, ekspansi usaha, dan penciptaan lapangan kerja di sektor maritim.

‎Masuknya investasi asing juga diyakini akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui transfer teknologi, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta pelatihan yang mampu memenuhi standar industri global.

‎Kenny turut mengapresiasi dukungan BP Batam, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), asosiasi industri, serta seluruh pelaku usaha yang terus bersinergi mendorong kemajuan industri maritim nasional.

‎”Kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan dunia usaha menjadi kunci utama keberhasilan IMOX. Sinergi ini membuat Batam semakin dikenal sebagai pusat industri maritim dan mampu menghadirkan pelaku bisnis dari berbagai negara setiap tahunnya,” tutup Kenny. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain