Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) paparkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) di tahun anggaran 2025, pada Rabu (5/6/2024).

Paparan tersebut disampaikan dalam konsinyering yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya, M. Sarmuji, di Sari Pacific Hotel, Jakarta

Pada kesempatan pertama, Kepala BP Batam melalui Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, menyampaikan capaian beberapa kinerja ekonomi makro di KPBPB Batam yang menunjukkan perbaikan signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pertama, pertumbuhan ekonomi rata-rata Kota Batam mulai tahun 2021 hingga 2023 mencapai angka 6,1 persen, dengan jumlah realisasi investasi secara akumulasi sebesar Rp116,82 triliun.

“Tingginya pertumbuhan rata-rata tersebut didorong oleh tingginya pertumbuhan ekonomi tahun 2023 yang mencapai 7,04 persen. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional dan Provinsi Kepri,” jelasnya.

Selanjutnya, Purwiyanto memaparkan lima capaian sasaran strategis BP Batam yakni, peningkatan realisasi investasi di KPBPBB, peningkatan infrastruktur pendukung, peningkatan kualitas pelayanan perizinan, optimalisasi pemanfaatan asset Badan Layanan Umum (BLU), dan pengelolaan organisasi yang akuntabel serta efisien.

“Rata – rata capaian indikator kinerja sasaran strategis BP Batam tahun 2020 sampai 2023 adalah 95,70 persen. Angka ini kami upayakan untuk terus meningkat di tahun ini,” ujar Purwiyanto.

Berbagai pembangunan infrastruktur telah menjadi fokus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan tim selama lima tahun terakhir. Sebut saja pengembangan Pelabuhan Kargo Batu Ampar, revitalisasi Terminal 1 dan pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pembangunan jalan dan drainase, pengelolaan air bersih, serta pengembangan pariwisata.

Selain itu, pengembangan 2 (dua) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yaitu KEK Batam Aero Technic (BAT) di Kawasan Bandara Hang Nadim dan KEK Nongsa Digital Park (NDP) di Kawasan Nongsa, serta pengembangan Kawasan Pulau Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City juga menjadi kegiatan priotitas BP Batam.

“Sebagai informasi, usulan KEK Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam telah diterima dan diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto akhir bulan lalu. Ini akan menjadi KEK ketiga yang akan eksis di Kota Batam dan Provinsi Kepri,” ungkap Purwiyanto.

Sementara itu, perencanaan Jangka Panjang KPBPB Batam selama 20 (dua puluh) tahun ke depan sampai dengan tahun 2045 difokuskan pada pengembangan industri dalam tujuh sektor strategis yang memberikan nilai tambah tinggi, antara lain:

1. Hub Logistik International

2. Industri Kedirgantaraan

3. Industri Light dan Valuable

4. Industri Digital dan Kreatif

5. Perdagangan dan Keuangan Internasional

6. Industri Wisata Kesehatan terintegrasi di Sekupang

7. Industri Energi Baru dan Terbarukan (PLTS)

“Terhadap beberapa masukan dari para anggota dan pimpinan Komisi VI DPR RI akan menjadi perhatian BP Batam,” pungkas Purwiyanto.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam beserta pejabat tingkat II di lingkungan BP Batam. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain