Connect with us

9info.co.id | BATAM – BP Batam melalui Kepala Pusat Pengembangan KPBPB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir menerima audiensi dan koordinasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (13/2/2025).

Kegiatan yang berlangsung di IT Center ini, dalam rangka pengembangan infrastruktur pipa gas bumi di Kota Batam. Dimana, Kota Batam merupakan salah satu wilayah jaringan distribusi gas bumi melalui pipa.

BP Batam menyambut baik pengembangan jaringan distribusi gas bumi di Kota Batam ini. Sebab jaringan gas bumi sangat penting, dalam meningkatkan daya saing Kota Batam sebagai tujuan investasi kedepannya.

“Persaingan wilayah saat ini sudah sangat ketat dalam berbagai sektor. Jadi kami berterima kasih kepada BPH Migas atas pengembangan jaringan distribusi gas bumi di Batam,” ujar Kepala Pusat Pengembangan KPBPB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir.

Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 173.K/MG.01/MEM.M/2024.

Dalam keputusan tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional tahun 2024-2033 tersebut, menetapkan Kota Batam sebagai salah satu Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) gas bumi nasional.

Oleh sebab itu, BPH Migas sesuai dengan tugas dan fungsinya, berkewajiban untuk melakukan proses lelang WJD.

“Jadi Batam adalah WJD pertama yang akan kita lelang, karena infrastruktur transmisi serta distribusi eksisting yang sudah tersedia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan lelang WJD Kota Batam saat ini telah berjalan. Jika tidak ada aral yang melintang, pemenang lelang WJD akan diumumkan pada tanggal 24 Maret 2025.

“Jika nanti gas bumi ini sudah terintegrasi dan seluruh jaringan pipa sudah terbangun, maka kemandirian energi khususnya di Kota Batam dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

AMSAKAR ACHMAD

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 dan memperoleh Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

Penilaian JDIH BP Batam oleh Kementerian Hukum dilakukan melalui sistem E-Report kinerja JDIHN berdasarkan empat variabel Utama. Diantaranya pengelolaan dokumen dan informasi hukum; aksesibilitas informasi hukum; integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, predikat tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, khususnya dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Amsakar.

Penguatan tata kelola hukum tersebut juga sejalan dengan upaya BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa raihan terbaik nasional dengan nilai 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum BP Batam.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan raihan tersebut, BP Batam tidak hanya mempertahankan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (EI)

 

Continue Reading

Berita Lain