Connect with us

9info.co.id | BATAM  – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Indonesia Youth Congress menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Imigrasi Kelas 1A Batam pada Kamis (27/03/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap minimnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), khususnya terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang WNA asal China, Chen Shen, terhadap seorang perempuan warga Batam.

Dalam orasinya, para demonstran menuntut agar pihak Imigrasi segera mengambil langkah tegas terhadap Chen Shen dengan melakukan pencekalan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga mendesak agar Kepala Imigrasi Kelas 1A Batam dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak bertindak tegas terhadap kasus ini.

“Kami menuntut Imigrasi segera mendeportasi Chen Shen dan memberikan keadilan bagi korban. Jika tidak ada tindakan tegas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Batam,” ujar BS, salah satu koordinator aksi. Kamis (27/03/2025)

Para demonstran menegaskan bahwa tindakan WNA yang melanggar hukum di Indonesia tidak boleh dibiarkan begitu saja. Mereka meminta agar pemerintah lebih serius dalam mengawasi keberadaan orang asing, terutama yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Imigrasi Kelas 1A Batam terkait tuntutan para demonstran. Massa aksi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang jelas dari pihak berwenang. ( Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain