Connect with us


BATAM – Sebuah aktivitas mencurigakan kembali muncul ke permukaan di Kecamatan Sagulung. Di sebuah gudang besar di Kelurahan Sungai Langkai, lalu lintas lori pengangkut beras berlangsung hampir tanpa jeda.

‎Dari luar, aktivitas itu tampak seperti kegiatan distribusi biasa. Namun setelah ditelusuri lebih dekat, muncul sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pengoplosan dan distribusi beras ilegal dalam skala besar.

‎Selama berminggu-minggu, tim investigasi media mengikuti pola pergerakan truk dan para pekerja di gudang tersebut. Polanya terlihat konsisten beras masuk dalam bentuk curah atau kemasan tertentu, lalu keluar dengan merek berbeda.

‎Aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka namun tanpa ada pengawasan dari instansi yang seharusnya hadir mulai dari Bea Cukai, Dinas Perdagangan, hingga Satgas Pangan

‎Pantauan langsung pada 19 November 2025 mengonfirmasi dugaan awal. Sebuah lori mengangkut beras masuk ke area gudang. Beberapa jam kemudian, lori-lori kembali keluar membawa beras dengan kemasan dan merek yang berbeda dari yang semula terlihat turun dari kendaraan.

‎Perubahan merek dan kemasan beras secara drastis dalam waktu singkat ini menjadi salah satu indikator klasik dalam praktik pengoplosan dan repackaging ilegal.

‎Seorang sumber internal yang mengetahui pergudangan tersebut mengatakan bahwa lokasi itu memang digunakan sebagai tempat penyimpanan beras, namun ia tidak mengetahui asal barang secara pasti.

‎“Iya, itu gudang beras. Tapi asal berasnya dari mana, saya tidak tahu,” ujarnya singkat.

‎Keterangan tersebut semakin mempertebal selubung misteri tentang rantai distribusi yang terjadi di balik pintu gudang itu.

‎Investigasi tidak berhenti di gudang pertama. Salah satu tim membuntuti sebuah lori dari lokasi itu menuju sebuah gudang distributor di kawasan Pasar Sagulung. Di tempat kedua ini, bongkar-muat berlangsung tanpa pemeriksaan apa pun. Tidak terlihat ada pengecekan label, dokumen, atau kesesuaian barang.

‎Rantai logistik yang bekerja tanpa aturan ini menunjukkan adanya potensi jaringan distribusi yang jauh lebih besar dari sekadar satu gudang. Jika dugaan pengoplosan benar, maka beras yang keluar dari gudang-gudang ini berpotensi menyebar ke pasar-pasar utama di Batam.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun instansi resmi yang melakukan inspeksi atau penindakan meski aktivitas mencurigakan terjadi secara terang-terangan.

Risiko Besar Dari Ekonomi Hingga Kedaulatan Pangan

‎Jika dugaan kegiatan illegal ini terus berlangsung, terdapat sejumlah konsekuensi berbahaya:
‎- Harga beras lokal dapat terganggu, merugikan petani dan pedagang resmi.
– Kualitas pangan masyarakat terancam, karena beras oplosan tidak melalui standar mutu.
‎- Negara berpotensi mengalami kerugian besar, terutama jika beras ilegal tersebut berasal dari jalur impor gelap.
– Pasar Sagulung berisiko menjadi pusat distribusi beras oplosan terbesar di Batam.

‎Situasi ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman terhadap keamanan pangan nasional.

Diamnya Instansi Terkait Pertanyaan yang Menggantung

‎Yang mengherankan, meskipun dugaan praktik ilegal ini telah berlangsung lama, tidak ada satu pun pihak yang mengambil langkah tegas. Bea Cukai, Dinas Perdagangan, dan Satgas Pangan belum terlihat melakukan investigasi mendalam.

‎Bahkan Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan pewarta terkait maraknya isu dugaan mafia beras tersebut.

‎Keheningan ini menimbulkan pertanyaan besar, Mengapa aktivitas semencurigakan itu tidak mendapatkan respons cepat dari lembaga yang memiliki kewenangan?

Penutup: Investigasi Belum Usai

‎Tim investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pihak media juga akan mengajukan kembali permohonan klarifikasi kepada instansi terkait untuk memastikan bahwa informasi yang beredar tidak dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

‎Pergerakan truk dari gudang ke pasar, perubahan merek beras, dan minimnya pengawasan adalah potret masalah yang jauh lebih dalam sebuah persilangan antara celah hukum, potensi kejahatan pangan, dan lemahnya pengawasan.

‎Publik berhak mendapatkan distribusi pangan yang jujur, aman, dan sesuai standar. Penelusuran akan terus berlanjut. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain