Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memberikan penghargaan kepada mitra strategis yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan ekosistem investasi Batam sepanjang Tahun 2025.

Penghargaan itu dihelat keduanya dalam ajang bergengsi bertajuk “Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026” di Hotel Grand Mercure, Senin (16/3).

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih sekaligus pengakuan atas sinergi yang telah terbangun dari seluruh pihak dalam menjaga iklim investasi dan mendorong kemajuan ekonomi Batam.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam menciptakan ekosistem investasi yang kondusif, aman, dan kompetitif.

“Atas nama BP Batam, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat, daerah, instansi vertikal, dan seluruh stakeholder yang telah berkontribusi dalam menjaga iklim investasi dan mendorong kemajuan ekonomi Batam,” katanya.

Disebutkan, data Badan Pusat Statistik mencatat, pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan IV 2025 mencapai 7,49% melonjak tajam dibanding Triwulan IV 2024 hanya 3,27%. Angka itu mendorong pertumbuhan ekonomi Batam Tahun 2025 yang mencapai 6,76%.

Sementara, realisasi investasi mencapai Rp 69,3 triliun, melampaui target tahunan. Angka itu, inline dengan capaian sosial yang semakin baik. Dimana Tahun 2024, angka kemiskinan di Batam tercatat sebesar 4,85 persen atau sekitar 83,57 ribu jiwa. Sementara, Tahun 2025, angka tersebut berhasil turun menjadi 3,81 persen atau sekitar 68,04 ribu jiwa.

“Hasil ini menunjukkan bahwa pertumbuhan yang kita dorong bersama tidak hanya tercermin dalam angka-angka ekonomi, tetapi juga semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menambahkan melalui momen Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026, menegaskan bahwa masa depan Batam hanya dapat dibangun melalui kolaborasi yang semakin erat, sehat, dan strategis.

“Capaian hari ini mari kita jadikan inspirasi dan motivasi bagi kita semua untuk terus berkontribusi dalam membangun Batam yang lebih maju dan modern,” pungkasnya.

Dengan dukungan berbagai pihak, Batam diharapkan mampu terus meningkatkan realisasi investasi, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat sebagai daerah tujuan investasi yang inklusif di kancah internasional. Adapun instansi, asosiasi, K/L penerima Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026, sebagai berikut:

Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia, Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM, Pemerintah Provinsi Kepri, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Polda Kepri, Kodaeral IV, Koarmada I, Kejaksaan Tinggi Kepri, Korem 033/wira Pratama, Zona Bakamla Barat, Binda Kepri, Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri.

Kantor DJBC Kepri, Kantor Wilayah DJP Kepri, Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Kantor Wilayah BPN Kepri, Kantor Perwakilan BPK Kepri, Kantor Perwakilan BPKP Kepri, Kantor Karantina Kepri, BPS Kepri, Kantor Wilayah DJPB Tanjung Pinang, PT Taspen Persero.

Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam, Kodim 0316 Batam, Polresta Barelang, Lanud Hang Nadim Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Pangkalan Bakamla Batam, Batalyon Marhanlan VI Batam, Batalyon Raider 136/TS, Denpom 1/6 Batam.

Kantor Utama Beacukai Tipe B Batam, Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam, Kantor Wilayah Imigrasi Batam, Kantor BPN Batam, KSOP Batam, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Batam, BPS Batam, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, PT PLN Batam, Politeknik Negeri Batam.

Selanjutnya, Kadin Batam, Apindo Batam, HKI Kepri, REI Batam, PHRI Batam, Pegawai BP Batam Berdedikasi dan Duta Investasi Batam.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tiga Kali Konfirmasi Diabaikan, Dishub Batam Bungkam soal Kecelakaan Maut Bus Pariwisata HKBP Tembesi Indah

Diam Seribu Bahasa, Dishub Batam Tak Jawab Konfirmasi Soal Legalitas Bus Pariwisata Maut di Pantai Glory

9info.co.id | BATAM –  Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang belum memberikan tanggapan atas serangkaian upaya konfirmasi media terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah menuai sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, sedikitnya tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan melalui jalur berbeda belum memperoleh respons dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.

Padahal, konfirmasi tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Pantai Glory Melur, Kecamatan Galang, pada Sabtu (20/6/2026) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, puluhan korban luka-luka, serta kerugian material.

Media telah melayangkan Surat Konfirmasi Nomor 23/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, berisi sejumlah pertanyaan mengenai pengawasan operasional bus pariwisata, legalitas kendaraan, hasil uji KIR, hingga transparansi data kepemilikan armada yang mengalami kecelakaan. Namun, hingga batas waktu lima hari kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut berakhir, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Tiga Kali Upaya Konfirmasi

Berdasarkan catatan redaksi, upaya memperoleh klarifikasi dilakukan secara bertahap.

Konfirmasi pertama dilakukan pada 26 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dishub Kota Batam. Pesan tersebut tidak mendapat balasan.

Konfirmasi kedua kembali dikirim melalui aplikasi yang sama pada 20 Juli 2026, bersamaan dengan penyampaian substansi pertanyaan yang menjadi perhatian publik. Hasilnya pun sama, tanpa respons.

Selanjutnya, pada Senin (27/7/2026), wartawan mengirimkan foto surat konfirmasi beserta bukti pengiriman (resi) melalui WhatsApp pribadi Kepala Dinas sebagai bentuk pemberitahuan bahwa surat resmi telah diterima. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut juga belum dibalas.

Media juga belum menerima tanggapan dari sekretariat maupun pejabat yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam.

Sorotan Pasca Kecelakaan Maut

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Pantai Glory Melur tersebut memicu perhatian luas masyarakat.

Bus pariwisata yang membawa rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan dengan kondisi turunan dan tikungan tajam sebelum akhirnya terguling.

Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa, puluhan korban luka, serta memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan transportasi wisata di Kota Batam.

Pasca kejadian, kritik datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., menilai pengawasan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di Batam masih belum optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan angkutan wisata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tiga Persoalan yang Dipertanyakan DPRD

Dalam pernyataannya, DPRD menyoroti sedikitnya tiga aspek penting.

Pertama, legalitas dan kelayakan kendaraan, termasuk kejelasan status uji KIR bus yang mengalami kecelakaan serta kelengkapan dokumen operasionalnya.

Kedua, transparansi informasi, terutama mengenai identitas pemilik maupun perusahaan pengelola armada bus yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketiga, pengawasan operasional, yang dinilai perlu diperkuat melalui inspeksi rutin terhadap kendaraan pariwisata yang beroperasi di Batam.

Isi Surat Konfirmasi

Surat resmi yang dikirimkan media kepada Dishub Batam meminta penjelasan mengenai tiga hal pokok, yakni: Tanggapan Dishub terhadap kritik DPRD mengenai lemahnya pengawasan operasional bus pariwisata.

Status legalitas kendaraan serta hasil uji KIR bus yang mengalami kecelakaan di Pantai Glory.
Transparansi mengenai kepemilikan armada dan komitmen Dishub dalam membuka informasi perizinan kepada masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat jawaban resmi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.


Transparansi Informasi Jadi Sorotan

Tidak adanya tanggapan terhadap surat konfirmasi yang telah disampaikan melalui berbagai jalur dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh keberimbangan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada narasumber menggunakan hak jawab sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan.

Di sisi lain, masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengguna jasa transportasi wisata, masih menunggu kepastian mengenai sejumlah aspek penting, antara lain:

Apakah bus yang mengalami kecelakaan telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus uji KIR?
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan armada tersebut?

Langkah apa yang akan ditempuh Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kecelakaan serupa?

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si., belum memberikan tanggapan atas tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Dinas Perhubungan Kota Batam untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan apabila diterima, akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Tim IWO).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain