Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pelaksanaan reses Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmy Siburian, di lingkungan RT 02/RW 15 Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk berlangsung khidmat dan penuh antusias dari masyarakat setempat.

‎Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, yang hadir pada hari terakhir kegiatan reses yang digelar di kawasan Bida Ayu, Tanjung Piayu, Kota Batam.

‎Selain itu, acara juga dihadiri oleh Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, Lurah Mangsang, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.

‎Dalam kesempatan itu, Rizki Faisal juga membagikan bantuan sembako kepada masyarakat yang hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap warga.

‎Dalam sambutannya, Rizki Faisal menekankan pentingnya sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan di daerah, baik pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat.

Dihadiri Anggota DPR RI Rizki Faisal,SE.,MM., Reses Anggota Komisi I DPRD Batam Jimmy Siburian Tampung Aspirasi Warga Mangsang

Anggota DPR RI Rizki Faisal,SE.,MM., Hadir dalam Kegiatan Reses Anggota Komisi I DPRD Batam Jimmy Siburian Tampung Aspirasi Warga Mangsang

‎“Setiap pemangku jabatan di wilayah harus menjaga sinergitas dan kerja sama yang baik. Dengan kebersamaan tersebut, pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat, lancar, dan tepat sasaran,” ujarnya.

‎Sementara itu, dalam sesi dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi disampaikan warga, di antaranya permintaan renovasi bangunan Posyandu, bantuan seragam bagi kader Posyandu, serta perbaikan saluran air atau drainase di lingkungan mereka yang dinilai perlu segera ditangani.

‎Menanggapi hal tersebut, Jimmy Siburian menyatakan komitmennya untuk mengakomodir dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut melalui jalur kelembagaan di DPRD Kota Batam.

‎Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

‎“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Jimmy.

‎Melalui kegiatan reses ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai persoalan di lingkungan warga dapat segera mendapatkan perhatian dan solusi dari pemerintah daerah. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain