Connect with us

9info.co.id | BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengangkat tema creative financing serta upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Senin (27/4/2026).

‎Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam telah menerapkan sejumlah kebijakan strategis guna mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

‎Salah satu langkah yang telah diberlakukan yakni kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam sejak 24 April 2026.

‎Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

‎“Efisiensi belanja tidak dilakukan secara sembarangan. Pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap terjaga, dan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dipertahankan,” tegas Firmansyah.

‎Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kebijakan efisiensi tersebut ditargetkan mampu menghemat belanja daerah hingga sekitar Rp18,2 miliar.

‎Penghematan itu meliputi pengurangan belanja operasional perkantoran, efisiensi bahan bakar minyak (BBM) melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah.

‎Firmansyah juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan forum FGD secara maksimal sebagai wadah evaluasi dan pencarian solusi bersama terhadap berbagai persoalan pengelolaan anggaran.

‎“Manfaatkan forum ini sebaik mungkin. Pahami dan dalami berbagai kendala yang ada agar pengelolaan APBD 2026 dapat semakin baik,” ujarnya.

‎FGD Pengelolaan APBD 2026 tingkat Kota Batam tersebut menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, serta Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kementerian Dalam Negeri, Fernando H. Siagian.

‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap pengelolaan APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan daerah. (Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Amsakar Achmad Dorong Batam Smart City, Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Fokus

Amsakar Achmad Dorong Batam Smart City, Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Fokus

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Batam Tahun 2026 di Harris Hotel Batam Centre, Senin (27/4/2026).

‎Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk mengonsolidasikan arah kebijakan sekaligus menyusun peta jalan (roadmap) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Batam periode 2026–2030.

‎Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kecepatan pelayanan publik.

‎“TP2DD harus mampu menjawab kebutuhan daerah melalui kebijakan yang konkret dan implementatif. Transformasi dari sistem konvensional ke digital diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Amsakar.

‎Ia mengapresiasi sejumlah langkah digitalisasi yang telah berjalan di Batam, seperti penggunaan tapping box dan transaksi non-tunai. Meski demikian, ia menekankan perlunya inovasi lanjutan, khususnya pada sektor retribusi parkir dan persampahan.

‎Menurut Amsakar, masyarakat Batam saat ini sudah sangat akrab dengan teknologi dan didukung infrastruktur yang memadai. Karena itu, penerapan konsep Batam Smart City dinilai realistis untuk diwujudkan dalam waktu dekat.

‎“Ke depan, tidak boleh lagi ada pekerjaan manual yang berulang. Pengelolaan retribusi parkir dan sampah harus berbasis teknologi agar lebih aman, nyaman, serta meminimalkan potensi kebocoran,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa HLM TP2DD 2026 difokuskan pada penyusunan roadmap P2DD tahap kedua untuk periode 2026–2030.

‎Dokumen tersebut dirancang guna memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, sehingga tercipta sistem digital yang terintegrasi.

‎“Target pada 2030 adalah terwujudnya satu saluran pembayaran pajak dan retribusi yang terpadu. Hal ini juga akan diperkuat melalui revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini masuk prioritas pembahasan di DPRD Kota Batam,” kata Raja.

‎Kegiatan ditandai dengan penandatanganan nota komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Batam dalam mengakselerasi digitalisasi daerah.

‎Pada kesempatan itu, Wali Kota Batam juga menyerahkan piagam penghargaan kepada dua narasumber, yakni Hosni Naparin dari Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dan Tengku Muhammad Husni dari Digital Banking Bank Riau Kepri Syariah.

‎Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam Suhar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam. (Hum)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain