Connect with us

9info.co.id – Tim takraw Batam memastikan membawa pulang medali dalam ajang Pekan Olahraga Daerah (Popda) Kepri di Bintan.

Kepastian medali emas setelah Tim takraw putra mampu mengalahkan tim Tanjungpinang dengan skor akhir 0-2.

Hasil akhir 0-2 kemenangan Batam itu diperoleh usai perjuangan tim regu A Batam mampu menang dengan skor 2-0 (11-21 dan 5-21).

Kemenagan itu juga dihasilkan regu B dengan skor 1-2 tiga set (21-11, 17-21, dan 18-21).

Atas kemenangan itu, Ketua Umum Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengapresiasi perjuangan atlet.

“Atlet kita mampu meraih hasil terbaik sesuai target yang kami berikan saat melepas keberangkatan atlet sepak takraw Batam lalu,” ujar Jefridin.

Dalam ajang Popda VII Kepri tersebut akan dilangsungkan di Kabupaten Bintan, pada 25 hingga 30 Juli 2022 ini, sebanyak 12 atlet takraw yang diberangkatkan.

Sebelumnya, Jefridin yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Batam tersebut mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, ingin para atlet mampu meraih hasil terbaik, yakni medali emas.

Dalam ajang Popda ini, PSTI Kota Batam menargetkan semua regu mampu meraih medali emas.

“Target itu Alhamdulillah tercapai. Kami apresiasi setingginya bagi atlet takraw Batam,” katanya.

Ia menegaskan, sebelum bertanding, semua atlet sudah dipersiapkan dengan matang. “Ada dua medali emas yang akan direbutkan di cabor takraw. Terget PSTI harus meraih hasil terbaik,” pesan Jefridin.

Rombongan atlet takraw Batam dipimpin Ketua kontingen Kota Batam, Hilman Yunus Koto. Rombongan dari Batam akan diikuti dua pelatih, satu pendamping dan 12 atlet. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain