Connect with us

9info.co.id – Pelantikan pengurus Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Batam dihadiri Bupati Ende Djakfar H Ahmad. Pelantikan dilakukan di Dataran Engku Putri, Sabtu 26 November 2022 malam.

Pengurusan PK NTT Batam 2022-2026 dipimpin Andi S Muchtar berdasarkan hasil Mubes VI PK-NTT Kota Batam di Hotel Golden View, Sabtu 23 Juli 2022 lalu.

Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Ketua PK NTT Batam Andi S Muchtarmenerima amanah yang diberikan Rudi saat penyerahan pataka kepemimpinan.

” Atas nama ketua umum menerima amanah dan terima bendera petaka,” kata Andi.

Ia menegaskan, momen malam ini menjadi momen bersatunya warga Batam asal NTT. Ia juga mengapresiasi dukungan langsung dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Suasana tampak hangat, Wali Kota Batam dan Bupati Ende juga bertukar cindera mata dan ikut menari Tarian Kolosal JAI Bajawa dan Nagakeo bersama warga NTT.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam kesempatan itu berpesan kepada para pengurus PK NTT Batam

khususnya ketua yang terpilih.
“Pimpinlah PK-NTT dengan baik dan adil,” kata Rudi.

Rudi menekankan, persatuan dan kesatuan serta keamanan di Kota Batam. Bupati Ende Djakfar H Achmad dalam kesempatan itu menyebut warga Batam asal NTT sepenuhnya diserahkan pengurusannya ke Rudi.

Tadi, pak Bupati telah menyerahkan bapak ibu kepada saya, artinya warga NTT di Batam merupakan bagian dari masyarakat Batam,” kata Rudi.

Rudi berharap, warga Batam asal NTT ini bisa bersama pemerintah dalam membangun Kota Batam.

Di kesempatan itu, Rudi mengajak agar warga Batam asal NTT menjaga kekompakan demi percepatan pembangunan di Batam.

“Apa yang kami bangun saat ini semata-mata untuk kepentingan semua masyarakat yang tinggal di Batam,” ujarnya.

 

Rudi meminta warga Batam asal NTT tidak hanya menjadi penonton, namun ikut memanfaatkan momentum pembangunan di Batam.

Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam sedang giat melakukan pembangunan seperti pelebaran jalan, pembangunan bandara, pelabuhan, dan sejumlah infrastruktur lainnya.

Rudi optimistis pembangunan itu akan dapat dinikmati seluruh warga Batam, termasuk yang berasal dari NTT. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain