Connect with us

9info.co.id –  HARRIS Hotel Batam Center memberikan suguhan pertunjukan berbeda di pergantian tahun 2023.

Pertunjukan DJ disertai kembang api selama 15 menit dipertunjukan untuk merayakan pergantian tahun ini.

Tidak hanya tamu-tamu yang menginap di HARRIS Hotel Batam Center yang dapat menikmati pertunjukan kembang apa ini, seluruh warga Batam yang berada di sekitar lokasi alun-alun dataran engku putri dan area Batam Center dapat menikmati pertunjukan kembang api tersebut.

Sahut-sahutan dentuman kembang api di sekitaran Batam Center juga membuat suasana malam itu semakin meriah.

“Pergantian tahun dari 2022 menuju 2023 adalah pergantian tahun yang sangat bermakna bagi kita semua, karena setelah beberapa tahun, di tahun ini euforia perayaan tahun baru dapat dirayakan dengan suka cita”, ujar Harum Hendra Winata selaku General Manager HARRIS Hotel Batam Center.

HARRIS Hotel Batam Center tampil beda di tahun ini, perayaan menyambut pergantian tahun di mulai dari acara pesta “Night to Remember, masquerade and glitter party” di area ballroom.

Para tamu disambut oleh alunan musik biola dan gitar akustik sambil menikmati santapan canape sebelum masuk ke ruangan ballroom.

Setiap tamu yang hadir diberikan topeng dan terompet tahun untuk dapat menyesuaikan dengan tema malam tersebut.

Dekorasi yang sesuai dengan tema malam itu juga menambahkan kemeriahan acara makan malam.

Hiburan live band, dancer, magician menambah kemeriahan makan malam para tamu yang datang tidak saja berasal dari Kota Batam tetapi juga datang dari tanjung pinang, Singapura dan Malaysia.

Setelah makan malam, setiap tamu diberikan tempat diluar hotel sambil menikmati hiburan DJ dan minuman.

Tepat jam 12 malam kembang api pertama diluncurkan dan disambung dengan kembang api selanjutnya selama 15 menit.

Terpancar wajah kagum dan senang tamu dan masyarakat Batam yang berada di area lokasi Batam Center menikmati pertunjukan kembang api bersama teman dan keluarga.

“Semoga di tahun 2023, perekonomian Batam semakin baik serta kita semua diberikan kesehatan yang baik” tambah Harum. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain