Connect with us

9info.co.id – Sepanjang tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam melaporkan bahwa jumlah penumpang angkutan udara yang datang dan berangkat melalui Bandara Internasional Hang Nadim sebanyak 3,46 juta orang.

 

Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 2,07 juta orang.

 

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik pergerakan penumpang tersebut.

 

Menurut Rudi, hal ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Batam ke depan.

 

“Ini sinyal positif. Total penumpang cukup tinggi dan menunjukkan adanya pemulihan pasca pandemi Covid-19. Semoga pergerakan ini ikut berdampak bagi ekonomi Batam,” ujar Rudi, Selasa (25/4/2023).

 

Berdasarkan catatan BPS Kota Batam, total penumpang angkutan udara tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 66,88 persen.

 

Dengan rincian, penumpang datang sebanyak 1,76 juta orang dan penumpang berangkat sebanyak 1,66 juta orang.

 

Sedangkan penumpang terbanyak datang dari penerbangan domestik. Yang mana, tingkat pemulihannya menyentuh angka 82 persen.

 

Di sisi lain, penerbangan internasional yang sempat turun drastis selama pandemi Covid-19 juga menunjukkan tren positif dengan tingkat pemulihan sekitar 49 persen.

 

Berdasarkan data penumpang bulan Februari 2023, jumlah yang datang ke Kota Batam sebanyak 138.611 orang.

 

Jumlah ini mengalami kenaikan 39,37 persen jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2022 silam dengan total penumpang sebanyak 99.457 orang.

 

“BP Batam sedang mempercepat pembangunan Kota Batam. Kita siapkan kota ini agar wisatawan bisa terus berdatangan. Mari dukung pembangunan agar terwujud Batam yang madani dan modern untuk kita semua,” tambahnya.

 

Tidak hanya itu, lanjut Rudi, meningkatnya pergerakan penumpang angkutan udara tersebut diharapkan mampu memberi dampak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Batam.

 

Sehingga, kedatangan wisatawan nusantara ataupun mancanegara ke Kota Batam ikut menghidupkan ekonomi masyarakat kecil.

 

“Kita tak boleh jadi penonton saja. Masyarakat harus mempersiapkan diri untuk ikut andil dalam kemajuan bersama,” pungkasnya. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain