Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam yang juga merupakan Pelindung Persatuan Istri Karyawan BP Batam (PIKORI BP Batam), Amsakar Achmad, secara resmi melantik jajaran pengurus PIKORI BP Batam periode 2025–2029 di Balairung Sari BP Batam, Rabu (17/9/2025).

Pelantikan ini dirangkaikan dengan perayaan HUT ke-4 PIKORI BP Batam, yang berlangsung meriah dengan prosesi pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun sebagai bagian dari seremonial.

Pada kesempatan pertama, Ketua PIKORI BP Batam Periode 2025-2029, Erlita Sari Amsakar, menyampaikan pelantikan ini tidak hanya merupakan kegiatan seremonial saja, melainkan juga awal dari tanggung jawab besar untuk melanjutkan dan mengembangkan peran PIKORI BP Batam.

Dan dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan, PIKORI BP Batam mampu melanjutkan program kerja yang sudah berjalan baik sekaligus menghadirkan inovasi baru yang bermanfaat bagi keluarga besar BP Batam.

“Kami juga sudah melaksanakan kegiatan pengajian rutin disertai penampilan hadrah setiap hari Rabu. Ini adalah cara kami untuk menjalin silaturahmi, kebersamaan, dan kekeluargaan di lingkungan BP Batam,” ujarnya.

Ketua PIKORI BP Batam, Erlita Sari Amsakar juga menyampaikan harapan agar seluruh Pelindung dan Pembina PIKORI BP Batam senantiasa memberikan arahan sehingga setiap program dapat berjalan sesuai koridor organisasi.

“Saya mengajak seluruh pengurus agar melaksanakan amanah ini dengan tulus dan penuh rasa tanggung jawab demi mendukung keberhasilan seluruh program kerja BP Batam untuk membangun Kota Batam,” harap Erlita.

Kepala BP Batam sekaligus Pelindung PIKORI BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan PIKORI BP Batam memiliki peran penting bukan hanya sebagai wadah para istri pimpinan dan karyawan BP Batam untuk berkumpul serta bertukar pikiran.

“PIKORI BP Batam diharapkan dapat menjadi organisasi yang memperkuat keberadaan BP Batam dan membantu menciptakan kondusivitas Kota Batam,” kata Amsakar.

Ia juga mengingatkan kepada pengurus untuk senantiasa membangun soliditas dan menyusun program kerja yang baik.

“Selamat mengemban amanah kepada pengurus PIKORI BP Batam periode yang baru, semoga pengabdian kita semua diberikan keberkahan oleh Allah SWT,” tutupnya.

Menambah hangatnya suasana, Amsakar Achmad turut mempersembahkan sebuah puisi yang menghadirkan sentuhan emosional sekaligus makna mendalam, sehingga semakin mempererat rasa kebersamaan dalam momen penuh kekeluargaan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan, Tokoh Perempuan Kota Batam, Hasyimah Nyat Kadir; Ketua Persatuan Istri Anggota DPRD (Piswan) Kota Batam, Pujiarni Muhammad Kamaluddin; Ketua Organisasi Wanita se-Kota Batam; jajaran Anggota/Deputi serta pejabat di lingkungan BP Batam.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain