Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terus menggesa percepatan pembangunan Masjid Agung Raja Hamidah Batamcentre. Bahkan, Amsakar meninjau langsung progres dan memastikan pembangunan sesuai rencana.

Pada tahun ini, pengerjaan difokuskan pada pembangunan landscape, pagar dan dua menara utama masjid. Dalam peninjauannya, Amsakar memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang telah ditetapkan.

“Saya menindaklanjuti hasil rapat dengan konsultan perencana, konsultan pengawas, dan OPD teknis beberapa waktu lalu. Mereka sudah memaparkan rencana penyelesaian tiap tahapan pembangunan Masjid Agung. Hari ini saya ingin memastikan semuanya berjalan sebagaimana yang direncanakan,” ujar Amsakar.

Amsakar menjelaskan, sejumlah pekerjaan tahun ini menggunakan anggaran APBD Perubahan 2025, meliputi pembangunan pagar, penanganan genangan air di sekitar area masjid, serta penyelesaian dua menara dan landscape. Ia menegaskan agar setiap pihak yang terlibat, baik konsultan pengawas, perencana maupun pelaksana, mematuhi keputusan dan desain yang telah disepakati.

“Kalau di gambar rencana A, maka pelaksanaannya juga harus A. Tidak boleh berubah. Saya juga menekankan pentingnya kualitas pekerjaan agar hasilnya terbaik dan tidak perlu diperbaiki berulang-ulang,” tegasnya.

Amsakar menambahkan, sejauh ini progres pembangunan Masjid Agung Raja Hamidah telah berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi yang ditetapkan. Ia pun mengapresiasi kerja tim di lapangan yang telah mengoptimalkan peran konsultan pengawas agar pekerjaan tepat waktu dan tepat mutu.

“Kita ingin progresnya terus berlanjut hingga tuntas. Semua berjalan sesuai rencana waktu, mutu, dan pelaksanaan. Semoga pembangunan ini segera rampung dan menjadi kebanggaan masyarakat Batam,” tutup Amsakar.( MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain