Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025).

Turut mendampingi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut, Amsakar menyampaikan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.

“Pemerintah harus bekerja dengan jujur, berintegritas, dan jauh dari praktik korupsi. Melalui SPI ini, kita dapat mengetahui titik-titik rawan korupsi dan menjadikannya momentum untuk membenahi diri. Hasilnya harus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi capaian angka maupun perubahan perilaku birokrasi,” ujar Amsakar.

Bahkan, pihaknya menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini menyusul rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.

Dalam laporan KPK, indeks integritas Kota Batam tercatat di angka 68,70. Pemerintah Kota Batam memandang hasil ini sebagai dorongan untuk melakukan pembenahan sistem secara lebih menyeluruh.

Amsakar menegaskan, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh perangkat daerah di Batam untuk meningkatkan integritas, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

“Hasil survei ini menjadi cermin bagi kita untuk berbenah. Pemko Batam berkomitmen memperbaiki area yang dinilai masih rentan dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan serta akuntabel,” ujarnya.

Pihaknya optimistis dapat meningkatkan skor integritas pada tahun mendatang, dengan melibatkan semua pihak secara konsisten. Amsakar mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas.

“Mencegah korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih, berdaya saing, dan berintegritas tinggi,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam arahannya menegaskan bahwa SPI merupakan upaya KPK untuk mengukur tingkat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai, hasil survei tidak hanya menjadi angka atau peringkat semata, tetapi juga mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

“Integritas adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih. SPI menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap bagaimana kita melayani masyarakat,” kata Ansar.

Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, turut menekankan agar pemerintah daerah di Kepri dapat lebih serius dalam memperbaiki capaian SPI masing-masing.

“Target kita adalah capaian berwarna hijau. Masih ada waktu di sisa tahun ini untuk memperbaiki diri,” ujarnya.(MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain