Connect with us

9info.co.id – Animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi booster di kota Batam, Provinsi Kepri terus mengalami peningkatan.

Hal tersebut dibuktikan dengan ramainya kunjungan masyarakat untuk mendaftar vaksin pada gerai vaksinasi di wilayah Batam, termasuk diantaranya yang diselenggarakan massal di Grand Mall Batam dan Mall Botania 2.
Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Kepri, hingga 3 April 2022, vaksinasi booster di Provinsi Kepri telah mencapai 30,47 persen atau 418.499 orang dari total sasaran sebanyak 1.373.372 orang.
Capaian vaksinasi booster di Batam adalah yang tertinggi dibandingkan daerah kabupaten/kota lainnya di Kepri, yakni sebanyak 37,38 persen atau 295.060 orang dari total sasaran sebanyak 789.451 orang masyarakat Batam.
Kabinda Kepri, Brigjen Pol. R. C. Gumay mengatakan meskipun bulan puasa, kegiatan vaksinasi Covid-19 tetap akan dilanjutkan demi membentuk kekebalan komunal dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Vaksinasi akan terus dilanjutkan agar masyarakat memiliki kekebalan tubuh dari penyebaran Covid-19, terlebih karena aktivitas masyarakat selama Ramadhan sudah berjalan normal dan telah diijinkan mudik Lebaran tahun ini,” jelasnya.

Salah satu peserta vaksinasi, Agung Prayongko mengucapkan terima kasih atas kegiatan vaksinasi yang tetap diselenggarakan selama Ramadhan sehingga masyarakat, baik yang menjalankan puasa maupun tidak berpuasa tetap bisa mendapat vaksin Covid-19.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Kepala BIN yang tetap menyelenggarakan vaksinasi selama Ramadhan, alhamdulilah vaksinasi tidak mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan juga memberi manfaat bagi masyarakat pada umumnya terutama non muslim sehingga tetap bisa mendapat vaksin,” ujarnya.(rp)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain