Connect with us
Atasi Suplai Air di Kawasan Stres Area, BP Batam Tambah Booster, Pipa Crossing dan IPA Baru

Atasi Suplai Air di Kawasan Stres Area, BP Batam Tambah Booster, Pipa Crossing dan IPA Baru

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menambah pompa booster, pipa crossing dan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) baru sebagai upaya peningkatan suplai air ke masyarakat. Khususnya pada wilayah stres area, di Tanjung Riau.

Hal ini diungkapkan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait usai mengunjungi IPA Dam Sei Harapan dan daerah stres area di Tanjung Riau, Sabtu (15/3/2025).

Ia mengatakan, salah satu daerah stres area di Tanjung Riau adalah Kampung Ponjen, RT 01 RW 05. Untuk mengatasi persoalan tersebut, BP Batam telah memberikan solusi jangka pendek, dengan mengirimkan truk tangki setiap harinya kepada warga.

“Saat ini, kita berusaha mengatasi kesulitan air di daerah stres area. Sebagaimana fokus utama dari Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Ibu Li Claudia Chandra, agar air bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Batam,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk jangka menengah dengan melakukan pemasangan booster dan pipa crossing yang ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari.

Sehingga masyarakat yang berada di stres area seperti Tanjung Riau hingga Patam Lestari segera dapat teraliri air.

Sementara untuk jangka panjang akan dibangun Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sei Ladi yang berkapasitas 50 lpd. Proses pembangunan IPA ini, ditargetkan bisa selesai dalam waktu 6 bulan.

“Kedepannya, diharapkan seluruh wilayah bagian Barat Kota Batam dapat dialiri air,” tutupnya. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version