Connect with us

Awali Tahun 2022, Layanan Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Batam Lebih Cepat dari Waktu Standar Layanan

More Videos

9info.co.id – Mengawali tahun 2022, kinerja pelayanan Bea Cukai Batam menorehkan hal yang sangat positif. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II, Dwi Jogyastara, dalam Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang diselenggarakan pada Rabu, 09 Februari 2022.

Pada bulan Januari 2022, capaian janji layanan kepabeanan dan cukai Bea Cukai Batam secara matematis mencapai angka 114,53%. Hal itu didapat dari berbagai jenis layanan, antara lain layanan perizinan penetapan kawasan pabean, layanan tempat penimbunan sementara, layanan penerbitan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), layanan returnable package, dan layanan perusahaan jasa titipan (PJT).

“Janji layanan tersebut merupakan hasil dari rata-rata akumulasi yang dicapai tiap bulannya. Perizinan yang diberikan kepada pengguna jasa dilakukan dengan maksimal, ditandai dengan penyelesaian perizinan yang lebih cepat,” ujar Dwi.

Layanan perizinan kawasan pabean pada Januari 2022 terdiri dari dua dokumen yang masuk dengan rerata waktu layanan yang diselesaikan 5,5 hari dari target waktu standar layanan 8 hari. Untuk layanan penerbitan NPPBKC, terdapat dua dokumen yang telah diselesaikan dari dua dokumen yang diajukan dengan rerata waktu layanan 1,5 hari untuk tahap I dan 0,75 hari untuk tahap II. 

Layanan returnable package terdapat lima dokumen yang diajukan dan terselesaikan dengan rerata waktu layanan 1,5 hari dari target waktu standar 3 hari. Terakhir untuk layanan PJT terdapat dua dokumen yang telah selesai dari dua dokumen yang diajukan dengan rerata waktu layanan 2 hari dari target waktu standar 4 hari.

Bea Cukai Batam akan terus memberikan pelayanan yang maksimal di era pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan sesuai standar peraturan yang berlaku.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kapolda Kepri dan Bea Cukai Batam Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan

9info.co.id | BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam beserta jajaran di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Jumat (6/2/2026). Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik strategis sebagai daerah perbatasan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta sejumlah pejabat utama Polda Kepri, di antaranya Dirreskrimsus Kombes Pol. Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H., Dirpolairud Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., Dirresnarkoba Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., dan Kabidhumas Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. Dari jajaran Bea dan Cukai hadir Kepala Bea Cukai Batam Agung Widodo, Kepala Bea Cukai Kepri Sodikin, Kabag Umum Bea Cukai Batam Eka Purnama, serta Kasi Intel Bea Cukai Batam Fastabiqul.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bea dan Cukai Batam serta menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas instansi dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi terjadi di wilayah perbatasan.

“Provinsi Kepulauan Riau memiliki kerawanan tersendiri terhadap kejahatan lintas batas. Karena itu, sinergi yang solid dan koordinasi yang berkelanjutan antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin.

Kapolda Kepri juga menyoroti sejumlah isu strategis yang memerlukan penanganan terpadu, antara lain pengawasan barang impor, pengelolaan limbah termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pemberantasan peredaran narkotika, serta penyesuaian terhadap penerapan ketentuan hukum pidana yang baru. Seluruh isu tersebut dinilai membutuhkan langkah penegakan hukum yang terkoordinasi dan berkesinambungan.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kepri, Sodikin, menyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolda Kepri beserta jajaran. Ia berharap sinergi yang telah terbangun antara Bea dan Cukai dengan Polda Kepri dapat terus diperkuat guna mendukung efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menegaskan kesiapan Polda Kepri untuk terus menjadi mitra strategis Bea dan Cukai. Ia menekankan pentingnya kejelasan kewenangan antarinstansi agar setiap persoalan hukum di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.

Silaturahmi antara Polda Kepri dan Bea Cukai Batam berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Diharapkan, pertemuan ini semakin memperkuat kolaborasi dan soliditas antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan serta supremasi hukum di wilayah Kepulauan Riau.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version