Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Peran Batam masih cukup dominan dalam memberikan sumbangsih terhadap nilai investasi asing di Provinsi Kepri.

Berdasarkan catatan Kementerian Investasi RI pada Triwulan III Tahun 2023, sumbangan Batam terhadap realisasi investasi Kepri mencapai USD 160,16 juta atau setara dengan Rp 2,37 triliun.

Hal itu tak terlepas dari peningkatan nilai investasi Asing di Kota Batam sepanjang Semester I (Januari-Juni) 2023 lalu.

Dimana, perubahan nilai Penanaman Modal Asing (PMA) naik 1,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, perubahan proyek PMA pada Semester I 2023 pun naik drastis dengan capaian sebesar 142,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu.

Pencapaian tersebut semakin menegaskan peran strategis Batam sebagai lokomotif perekonomian Provinsi Kepri.

Merespons ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik persentase nilai investasi yang ada.

Muhammad Rudi optimistis, nilai investasi asing yang terus bertambah bakal berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah ke depannya.

“BP Batam selalu mendukung penuh perusahaan atau investor yang akan berinvestasi. Dengan memberikan kemudahan perizinan dan pelayanan terbaik agar investor nyaman,” ujar Rudi, Senin (13/11/2023).

Tidak hanya itu, lanjut Rudi, percepatan pembangunan infrastruktur Batam yang kian pesat juga menjadi bentuk dukungan agar nilai investasi bisa terus meningkat. Baik investasi asing maupun investasi modal dalam negeri.

Di sisi lain, letak Batam yang sangat strategis menjadi modal utama untuk menarik minat serta meyakinkan calon investor menginvestasikan modalnya.

“Investasi yang terus meningkat tak terlepas dari situasi kondusif Kota Batam. Oleh karenanya, saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kekompakan dan keamanan kota tercinta ini,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain