Connect with us

Tersangka inisial K

9info.co.id – Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan di sebuah Perumahan Bumi Air Raja Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang, Kamis (21/07).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban S.H. S.I.K. mengatakan kejadian tersebut bermula pada hari Senin (27/06/22) sekitar pukul 08.30 Wib, ada seorang laki-laki bernama (K) meminjam satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik seorang pria.

Pelaku mengatakan pinjam motor untuk membeli pulsa, di mana saat itu korban sedang berada di salah satu warnet di Jl. D.I. Pandjaitan km. 7 kota Tanjungpinang.

Barang bukti

Korban akhirnya meminjamkan satu unit sepeda motornya tersebut kepada (K) dengan cara korban memberikan kunci sepeda motor pada saat korban berada didalam warnet tersebut.

Setelah itu, sekira pukul 11.00 Wib, korban baru menyadari bahwa (K) tidak juga kembali ke tempat korban untuk mengembalikan sepeda motor miliknya, sehingga korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022, Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan terkait pelaku tindak pidana penggelapan an. (KS) disekitaran perumahan Bumi Air Raja,” terang AKP Awal Sya’ban, Sabtu (23/7/2022).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang juga menjelaskan saat diinterogasi oleh petugas, pelaku langsung mengakui perbuatannya tersebut dan tidak melakukan perlawanan. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

9info.co.id | BATAM – Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Batam belakangan menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di media sosial.

Puluhan pot tersebut terlihat tertata rapi di beberapa titik strategis, seperti ruas jalan protokol di kawasan Bundaran Punggur (Bundaran Hamidah) hingga area sekitar Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menanggapi beragam pertanyaan publik, BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, memastikan bahwa kegiatan penataan tersebut tidak membebani keuangan negara maupun daerah. Seluruh pembiayaan berasal dari program atau dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, pemanfaatan dana CSR merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan kota. Dengan skema ini, penataan lingkungan tetap dapat dilakukan tanpa mengurangi alokasi anggaran untuk program prioritas lain yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Ini penting untuk kami sampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Program ini tidak menggunakan APBN maupun anggaran operasional BP Batam, melainkan berasal dari kontribusi pihak ketiga melalui skema CSR sehingga tidak membebani keuangan negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penataan pot bougenville tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan untuk menambah estetika kota.

Pemilihan tanaman bougenville ini pun beralasan. Selain memiliki warna yang cerah dan menarik secara visual, tanaman tersebut juga tahan terhadap daerah yang beriklim tropis.

Bougenville juga mampu bertahan di lingkungan perkotaan yang panas dan minim air, sehingga relatif mudah dalam perawatan. Hal ini menjadi pertimbangan penting agar penataan tetap efisien.

“Penempatan pot bougenville ini merupakan langkah untuk memperkuat estetika kota agar lebih indah, asri, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ariastuty menyampaikan bahwa BP Batam juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas tersebut agar tetap terawat.

Ariastuty menilai bahwa dukungan publik menjadi faktor penting untuk memastikan keindahan kota dapat dinikmati dalam jangka panjang.

Di samping itu, peletakan pot-pot tersebut akan dilakukan penyesuaian atau pengaturan ulang (adjustment) sembari menunggu tanaman yang saat ini dalam proses pengiriman dari Pulau Jawa.

“Terima kasih atas seluruh masukan masyarakat. Untuk peletakannya yang terlalu dekat dengan jalan, nantinya akan lebih dijauhkan kurang lebih 5 meter agar tetap tersedia bahu jalan untuk berhenti kendaraan dalam kendaraan darurat,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain