9info.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Pemilih Disabilitas, di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun, Sumut, Selasa (5/7/2022).
Dengan mengangkat tema “Penguatan Pemahaman Kepemiluan Pada Disabilitas” sosialisasi itu diikuti oleh para penyandang disabilitas yang berasal dari masyarakat sekitar kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun yakni Kecamatan Panei, Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) GKPS dan Pusat Rehabilitasi Harapan Jaya.
Yudha Yanti selaku Kepala Bidang Dinas Sosial Kabupaten Simalungun sekaligus bertindak sebagai narasumber menjelaskan hak yang sama untuk memilih dan dipilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 bagi penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Simalungun M Adil Saragih menyarankan kepada peserta untuk proaktif dalam pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara.
Sementara itu, pada sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan hambatan yang dialami dalam melaksanakan berbagai aktifitas termasuk dalam pelaksanaan Pemilu mendatang, sembari menyampaikan saran dan permohonan kepada Dinas Sosial dan Bawaslu Kabupaten Simalungun.
“Kami mohon agar TPS (Tempat Pemungutan Suara) dapat menyediakan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas seperti kursi roda, kamar mandi dan jalan menuju TPS yang rata (tidak mendaki), “ujar Samson Sitanggang, salah sorang penyandang disabilitas dari Pusat Rehabilitasi Harapan Jaya.
Permohonan yang disampaikan Samson mendapat tanggapan yang positif oleh pihak Dinas Sosial dan Bawaslu Kabupaten Simalungun sebagai masukan yang akan dilanjutkan kepada pihak terkait.
Tak hanya membahas tentang hak pilih bagi penyandang disabilitas, dalam kegiatan sosialisasi itu, narasumber juga menjelaskan beberapa kemudahan bagi kaum disabilitas diantaranya pembeda identitas diri berupa KTP yang berbeda warnanya dengan masyarakat umum. Hal itu dilakukan agar penyandang disabilitas mempunyai akses khusus dalam urusan pelayanan publik.
Kegiatan Sosialisasi tersebut ditutup oleh Safrul selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Simalungun dan diakhiri dengan sesi foto bersama.(Mat)