Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi momen seluruh umat Islam untuk berlomba-lomba meningkatkan amal ibadah dan berbuat kebaikan.
Hal tersebut tak luput dari perhatian Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang memaksimalkan momen ini untuk berbagi kepada yang membutuhkan.

Penyerahan bingkisan dan santunan Ramadhan pun dihelat pada Kamis (28/3/2024) pagi.

Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam ini menghadirkan ribuan penerima bantuan sembako dan ratusan anak yatim piatu yang memadati area pelataran parkir BP Batam.

Adapun bantuan beserta penerimanya adalah sebagai berikut:

1. Santunan dan paket berbuka puasa untuk 411 anak yatim piatu yang berasal dari:

– Panti Asuhan At-Taqwa Perum. Taman Seruni Indah

– Panti Asuhan Qurotal A’yun Komp. Legenda Malaka

– Panti Asuhan Miftahul Ulum Perum. Bida Asri 1

– Panti Asuhan Restu Ilahi Muhammadiyah Kav. Sambau Nongsa

– Panti Asuhan Darul Aulaad Kav. Nusa Jaya Bida

– Panti Asuhan Aini Tanjung Riau

– Panti Asuhan Ar-Risalah Patam Lestari

– Panti Asuhan Al-Huffaz Tiban 1

– Rumah Tahfidz Itihaddul Ummah Perum Delta Villa

2. Bingkisan Ramadhan:

– 1500 paket sembako dari BAZNAS Kota Batam untuk kaum duafa

– 800 paket sembako dari BKDI BP Batam untuk outsourcing BP Batam

3. Saguhati Juara MTQ Tingkat Kota Batam

– Juara 1 Cabang Tilawah Kanak-kanak Putra an. Muhammad Iqbal

– Juara 1 Cabang Tilawah Kanak-kanak Putri an. Devta Haryani

– Juara 2 Cabang 1 Juz Tilawah Putri an. Nailah Nadhirah

4. Bantuan Mualaf sebanyak 6 orang

5. Bantuan Beasiswa SD dan SMP masing-masing sebanyak 6 orang

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, bingkisan dan santunan tersebut berasal dari zakat yang dikeluarkan oleh pegawai BP Batam dan dikumpulkan di BAZNAS Kota Batam.

“Hal ini kita lakukan karena zakat wajib kita keluarkan dan kita salurkan kembali ke masyarakat,” kata Muhammad Rudi.

Lebih dari itu, ia melanjutkan, sumbangsih dari zakat diyakini mampu menjadi alternatif untuk mengurangi tingkat kemiskinan Kota Batam yang mencapai angka 5,02 persen pada tahun 2023 silam.

“Jika seluruh karyawan Muslim di BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan instansi privat lainnya membayar zakat mal yang dikumpulkan dan disalurkan oleh BAZNAS kepada golongan-golongan yang wajib menerima, saya yakin kebutuhan masyarakat miskin di Kota Batam dapat terbantu,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Muhammad Rudi turut mengajak masyarakat yang hadir untuk menjaga kekompakan dan persatuan dalam mendukung program pembangunan infrastruktur yang digagas oleh pemerintah daerah.

“BP Batam adalah bagian dari masyarakat, begitu juga sebaliknya. Seluruh pembangunan yang telah dilakukan merupakan persembahan kami untuk masyarakat Kota Batam. Untuk itu mari kita jaga apa yang telah dibangun dan pupuk terus kebersamaan untuk kenyamanan dalam bermasyarakat,” tutup Muhamamad Rudi.

Hadir dalam kegiatan, Ketua Umum PIKORI BP Batam sekaligus Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, KH. Luqman Rifai; Ketua BAZNAS Kota Batam, Muhith; Ketua Persatuan Mubaligh Batam (PMB) Kota Batam, Ust. Suyono; para Anggota Bidang, pejabat tingkat II dan III, beserta staf di lingkungan BP Batam.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain