9Info.co.id | Batam – Ir. Sahat Mangapul Tua Sinaga, seorang profesional handal yang baru saja memasuki masa pensiun sebagai seorang Manager di salah satu perusahaan ternama di kota Batam .
Ia pun memutuskan untuk mengabdikan dirinya pada dunia politik dengan maju sebagai Calon Anggota DPRD Kota Batam dari Dapil IV Kecamatan Sagulung.
Pria berintegritas dan berpengalaman ini akan bertarung dalam pemilihan legislatif mendatang dengan mengendarai Partai Gerindra.
Ir.Sahat Mangapul Tua Sinaga Bersama Pengurus Partai Gerindra
Setelah menjabat sebagai seorang Manager sukses di PT.Schneider Electric Batam selama bertahun-tahun, Ir. Sahat Mangapul Tua Sinaga merasa terpangigil untuk lebih berkontribusi pada masyarakat Kota Batam.
Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Technology pertanian yang kuat dan pengalaman manajerial yang luas, keputusannya untuk terjun ke dunia politik mendapat dukungan dan antusiasme dari berbagai kalangan.
Dalam wawancara eksklusif dengan Ir. Sahat, ia menyatakan komitmennya untuk memajukan Kota Batam dengan memperjuangkan isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat.
“Dalam perjalanan karier saya di dunia korporasi, saya telah belajar banyak tentang pengelolaan sumber daya, perencanaan strategis, dan kepemimpinan yang efektif. Saya ingin menerapkan pengalaman dan pengetahuan ini untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi di Kota Batam,” ujar Ir. Sahat.
Ir.Sahat Mangapul Tua Sinaga Bersama Calon Anggota DPR RI Endipat Wijaya.
Partai Gerindra, yang menjadi wadah bagi Ir. Sahat dalam kancah politik, merupakan partai yang selalu menekankan keadilan sosial dan pembangunan berbasis rakyat. Ir. Sahat yakin bahwa partai ini memberikan kesempatan bagi dirinya untuk berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif bagi masyarakat kota yang dicintainya.
Pengurus Partai Gerindra Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura , menyambut baik keputusan Ir. Sahat untuk bergabung dan maju sebagai caleg dari partainya.
“Kami percaya bahwa pengalaman dan komitmen beliau akan menjadi aset berharga dalam mewujudkan cita-cita partai kami untuk kemajuan Kota Batam yang lebih baik,” kata Anggota DPRD Provinsi Kepri tersebut.
Ir. Sahat Mangapul Tua Sinaga, dengan segala semangat dan keyakinan, siap memulai perjalanan baru dalam dunia politik dan membawa ide-ide inovatif serta solusi konkret untuk masyarakat Kota Batam.
Ir.Sahat Mangapul Tua Sinaga Bersama Bupati Simalungun Radiapoh H.Sinaga, SH.MH.
Berikut Biodata dan Profil Ir. Sahat Mangapul Tua Sinaga :
Nama Ir Sahat Mangapul Tua Sinaga
Tempat/Tgl Lahir Labuhan bilik 16/08/1965
Nama orangtua L.Sinaga/R br Purba
Nama istri Dra Vera Lusiana Nova Manurung
Anak
Jogi Alnico Aldora Pangihutan Sinaga
Dio Savercho Hasudungan Sinaga S.Tr
Lago Absalom Sinaga
Ir.Sahat Mangapul Tua Sinaga Saat Di Wisuda
Riwayat pendidikan ;
SD : SD No. 1 Ajamu
SMP : SMP Yapendak Kebun Ajamu
SMA : SMA N 3 Medan
Perguran Tinggi : Fak. Technology Pertanian UGM Yogyakarta
Selama Kuliah Di UGM Yogyakarta aktif di organisasi Fakultas Teknologi Pertanian dengan mengadakan kegiatan sosial.
Riwayat Pekerjaan
Pt. Luxindo Utama Yogyakarta sebagai Sales Marketing
Pt. AT&T Batam sebagai Sipping/Receiving Supervisor
Pt. Surya Technology Batam sebagai Logistics Officer
Pt. Schneider Electric Batam sebagai, Warehouse Manager, Lean Expert, Project Manager dan Traffic and Customs.
Manager Training Lean Manufacturing di Shanghai China
Training ke Osaka Jepang untuk membuat production line
Ir.Sahat Mangapul Tua Sinaga Saat Kuliah
Pengalaman Organisasi
Aktif di Paguyuban Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru ( PPTSB) Sejak tahun 1994 – sampai sekarang.
Sekertaris Wilayah PPTSB Kepri Selama Tiga Periode – tahun 2010 – 2022
Aktif di PATAMBOR (Pomparan Toga Manurung Boru, Bere) Batam : Mulai Tahun 1997 Sampai sekarang.
Bandahara Umum PATAMBOR BATAM Selama Dua Periode Tahun 2018 – 2022.
Ir.Mangapul Tua Sinaga – Caleg DPRD Kota Batam dari Partai Gerindra Saat Wisuda
Adapun VISI dan MISI maju menjadi anggota DPRD Kota Batam.
VISI : DISANA ADA HARAPAN
MISI : BEKERJA DAN BERKARYA DAN MENJADI SALURAN BERKAT BAGI SESAMA
MOTTO : BEKERJA, BERJUANG DAN TUNTASKAN
Pemilihan legislatif yang semakin dekat akan menjadi momen krusial bagi calon caleg, termasuk Ir. Sahat, untuk berjuang mendapatkan kepercayaan dari pemilih dan mewujudkan perubahan positif yang diimpikannya untuk Kota Batam. (Mat).
Klarifikasi Proyek TPA Kabil Rp44 Miliar, DLH Batam: Bukan Sekadar Infrastruktur, Tapi Penguatan Layanan Persampahan
9info.co.id | BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap proyek Pembangunan Jalan dan Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dengan nilai kontrak sekitar Rp44,05 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan DLH untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang, tujuan, serta pelaksanaan proyek yang berkaitan langsung dengan infrastruktur pengelolaan persampahan di Kota Batam.
Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi infrastruktur pendukung pelayanan persampahan.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya diarahkan pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga untuk memastikan operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.
Jalan TPA untuk Menjamin Kelancaran Armada Sampah
Dohar menjelaskan, salah satu pertimbangan pembangunan jalan menuju kawasan TPA adalah kondisi akses sebelumnya yang mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut, kata dia, sempat berdampak terhadap mobilitas kendaraan pengangkut sampah. Bahkan, antrean kendaraan pengangkut sampah pernah terjadi karena akses menuju lokasi pembuangan tidak dapat dilalui secara optimal.
“Dengan dibangunnya jalan baru yang diperkeras dan dibeton dengan baik, maka diharapkan arus armada pengangkut sampah menuju TPA dapat berjalan lancar. Tidak lagi terjadi hambatan dan penumpukan antrean seperti yang dialami sebelumnya,” jelas Dohar.
Ia menegaskan, pembangunan jalan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat.
Semakin baik akses menuju TPA, semakin lancar pula mobilitas kendaraan pengangkut sampah yang setiap hari melayani masyarakat di berbagai wilayah Kota Batam.
Landfill Baru Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah
Selain pembangunan jalan, pekerjaan tersebut juga mencakup pembangunan sel landfill baru di kawasan TPA.
Dohar mengatakan pembangunan landfill menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Menurutnya, pola penimbunan terbuka atau open dumping tidak lagi menjadi pendekatan yang sejalan dengan arah pengelolaan sampah yang memperhatikan aspek teknis dan lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan menuju sistem yang lebih memenuhi standar melalui penerapan konsep sanitary landfill.
“Tempat penampungan lama sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar lingkungan. Karena itu perlu dilakukan pembenahan melalui pembangunan sel landfill baru dengan sistem sanitary landfill,” ujarnya.
Pembangunan sel baru tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih terkontrol sekaligus mengurangi potensi dampak lingkungan dari pola penimbunan terbuka.
DLH Tanggapi Sorotan Papan Informasi Proyek
Sementara itu, terkait sorotan mengenai papan informasi proyek yang disebut belum terlihat pada tahap awal pekerjaan, DLH Kota Batam menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.
DLH juga menyatakan menghargai fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat maupun media massa terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.
Apabila pada tahap awal pelaksanaan terdapat kondisi di mana papan informasi proyek belum terlihat atau belum terpasang secara optimal, hal tersebut, menurut DLH, dapat menjadi bahan evaluasi administratif.
Informasi mengenai pekerjaan pemerintah, termasuk nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan dan sumber anggaran, dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD.
DLH: Tidak Ada Maksud Menutup Informasi Publik
Dohar juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dari DLH Kota Batam untuk menutup informasi mengenai proyek tersebut.
Menurutnya, setiap pembangunan yang menggunakan APBD pada prinsipnya merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembangunan yang menggunakan APBD merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan keuangan,” tegasnya.
DLH, kata Dohar, terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.
Namun, penyampaian informasi tetap dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Orientasi Akhir: Perbaikan Pelayanan Persampahan
Dohar menegaskan bahwa orientasi utama pembangunan jalan dan landfill tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di Kota Batam.
Dengan akses jalan yang lebih baik, kendaraan pengangkut sampah diharapkan dapat keluar-masuk kawasan TPA dengan lebih lancar.
Sementara pembangunan sel landfill baru diharapkan menjadi bagian dari proses pembenahan pengelolaan sampah dari pola penimbunan terbuka menuju sistem yang lebih memenuhi standar teknis dan lingkungan.
“Intinya, pembangunan ini dilakukan untuk mendukung pelayanan persampahan. Kita ingin armada pengangkut sampah dapat beroperasi dengan lancar dan pengelolaan sampah di TPA dapat dilakukan dengan sistem yang lebih baik,” katanya.
DLH Kota Batam berharap masyarakat dapat melihat proyek tersebut secara utuh, tidak hanya dari sisi nilai anggaran, tetapi juga dari kebutuhan terhadap infrastruktur persampahan dan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
Meski demikian, penggunaan APBD tetap menjadi bagian penting dalam pengawasan publik. Karena itu, transparansi informasi, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan menjadi hal yang tidak terpisahkan dari keberhasilan proyek tersebut.
DLH Kota Batam menyatakan tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik serta menghargai setiap bentuk pengawasan masyarakat dan media terhadap pembangunan yang bersumber dari anggaran daerah.(Mat).