Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Prospek Batam untuk mendatangkan investor besar cukup menjanjikan.

Selain letak geografisnya yang strategis, berada di jalur perdagangan internasional, pesatnya kemajuan Batam hari ini menjadi faktor pendukung lain untuk terus menggenjot realisasi investasi sepanjang tahun 2024.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meyakini, nilai investasi di Batam akan terus meningkat seiring dengan pembangunan dan perbaikan beberapa infrastruktur pendukung. Mulai dari pelebaran jalan hingga pembangunan bandara yang memadai.

Selain itu, Rudi berkomitmen untuk menggenjot pertumbuhan investasi dengan beberapa program strategis yang telah disiapkan.

“Pelebaran jalan dari Simpang Kepri Mall menuju Bundaran Tembesi merupakan bentuk dukungan terhadap pertumbuhan investasi. Saya ingin, tidak ada lagi hambatan yang mengganggu jalannya produksi,” tegas Rudi, Jumat (16/2/2024).

Mengingat, jalan dari Simpang Kepri Mall hingga Bundara Tembesi menghubungkan salah satu kawasan industri terbesar di Batam. Sehingga, pelebaran ruas jalan tersebut dapat memberikan manfaat kepada pelaku industri di sekitar kawasan.

Selain itu, pihaknya juga telah memastikan ketersediaan energi listrik dalam mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam beberapa waktu lalu.

Hal tersebut menjadi langkah penting guna memastikan dukungan terhadap pengembangan Data Center di KEK Nongsa Digital Park serta realisasi program Rempang Eco-City ke depan.

“Kesiapan energi untuk mendukung investasi juga penting. Realisasi investasi ke depannya membutuhkan dukungan energi yang besar baik kebutuhan listrik dan air. Sehingga segala aktivitas tidak terganggu,” tambahnya.

Dengan seluruh langkah yang telah dilakukan, Rudi berharap dapat menggenjot nilai investasi pada tahun 2024.

Untuk diketahui, total investasi di Batam berjumlah sebesar Rp 15,62 triliun sepanjang tahun 2024. Nilai tersebut meningkat 18 persen dari tahun 2023 lalu.

“Saya ingin nilainya terus meningkat dan memberikan dampak baik bagi ekonomi masyarakat. Lapangan pekerjaan pun terbuka sehingga dapat mengurangi angka pengangguran,” pungkasnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain