Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meyakini bahwa kemajuan infrastruktur yang sangat pesat berhasil menjadikan Batam sebagai katalis pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri.

Hal ini terbukti dengan keberhasilan Batam yang sukses menyumbangkan hampir 80 persen realisasi investasi di Kepri sepanjang tahun 2023.

Dimana, total investasi di Batam mencapai Rp 15,62 triliun dari realisasi Provinsi Kepri yang berjumlah Rp 20,16 triliun pada tahun 2023.

Dengan rincian, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Batam sebesar USD 595,9 juta dari total realisasi Provinsi Kepri yang hanya USD 764,07 juta.

Begitu juga dari sektor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Batam sukses menyumbangkan Rp 6,8 triliun dari total keseluruhan nilai di Provinsi Kepri yang mencapai Rp 8,85 triliun.

“Berkat dukungan banyak pihak, Batam berhasil menjadi katalis pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri dalam beberapa tahun terakhir. Ini yang mesti kita pertahankan,” kata Rudi, Jumat (16/2/2024).

Apa yang disampaikan Muhammad Rudi tersebut tentu beralasan. Peningkatan nilai investasi akan memberikan pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Pasalnya, investasi hadir membuka peluang dan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Sehingga, mampu membangkitkan ekonomi ke depan.

“Ekonomi Batam tumbuh 6,84 persen tahun 2022 lalu. Ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Kepri dan nasional. Kita ingin, ekonomi Batam mampu tumbuh hingga 7,5 persen,” harapnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain