Connect with us

9info.co.id | NASIONAL – Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (12/2/2025). BP Batam melaporkan rencana efisiensi atas Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga TA. 2025.

Hadir Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; para Anggota Bidang dan sejumlah pejabat eselon II BP Batam.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan pihaknya sangat mendukung kebijakan efisiensi belanja sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA. 2025.

“Menindaklanjuti instruksi Presiden dan sesuai hasil rapat pembahasan rekonstruksi efisiensi anggaran bersama Kementerian Keuangan yang dilaksanakan pada hari selasa (11/2) kemarin, pagu DIPA BP Batam TA 2025 menjadi Rp1.247.92 miliar dari semula sebesar Rp 1.992,72 miliar,” kata Muhammad Rudi.

Lebih lanjut, sebagai konsekuensi logis dari kondisi tersebut, pihaknya tak memungkiri akan ada sejumlah dampak penurunan kualitas terhadap layanan yang diberikan.

Kendati demikian, ia dan jajaran tetap berusaha maksimal melaksanakan layanan publik dan mendukung kebijakan prioritas pemerintah dalam menarik investasi dan menjadikan Batam sebagai kawasan ekonomi yang berdaya saing dan semakin modern.

“BP Batam akan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha di KPBPB Batam,” ujar Muhammad Rudi.

Dalam kesempatan itu juga, ia menyampaikan apresiasi dan memohon dukungan kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi VI DPR RI bagi pengembangan kawasan ekonomi strategis Batam baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan di masa akan datang.

“Kami tetap mengharapkan dukungan dari Komisi VI DPR RI demi terwujudnya kawasan Batam Rempang Galang sebagai kawasan ekonomi yang berprestasi dan bermartabat seperti kawasan serupa di negara lain,” harap Muhammad Rudi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Atasi Banjir, Li Claudia Minta Pejabat Pemko, BP Batam dan Pengusaha Respon Cepat

Atasi Banjir, Li Claudia Minta Pejabat Pemko, BP Batam dan Pengusaha Respon Cepat

9info.co.id | BATAM – Pencegahan dan penanganan banjir di Kota Batam menjadi perhatian serius pemerintah daerah saat ini. Tak hanya pemerintah, banjir yang terus berulang dan makin meluas saat musim hujan akan menjadi perhatian semua pihak termasuk masyarakat yang kerap menjadi langganan banjir saat musim hujan.

Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra memberikan perhatian khusus dengan meminta semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat dan lurah serta para deputi dan pejabat teras di BP Batam untuk turun langsung dan respon cepat ke lapangan.

“Pimpinan OPD di Pemko Batam dan para deputi saya minta untuk terjun ke lapangan mengidentifikasi penyebab serta merumuskan solusi pencegahan dan penanganan jangka pendek dan jangka panjang,” ujar Li Claudia Candra.

Selain pimpinan OPD, deputi dan para pejabat lainnya, Wakil Kepala BP Batam ini juga minta pengusaha terutama perusahaan yang melaksanakan ‘cut and fill’ lahan untuk ikut membantu mengatasi masalah dengan tidak membiarkan lahan terbuka yang berpotensi mengakibatkan air tadah hujan langsung tumpah ke jalan dan drainase.

“Pengusaha juga kami ajak untuk duduk bersama mencari solusi jangka pendek dan panjang untuk mengatasi banjir selain diminta untuk melaksanakan cut and fill sesuai aturan yang berlaku yakni tidak menimbulkan penyebab baru. Kami akan tegas jika proses cut and fill tidak sesuai aturan.

Li Claudia juga minta masyarakat untuk ikut berpartisipasi mencegah terjadinya banjir yakni tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membangun bangunan di pinggiran drainase yang berpotensi mengganggu aliran drainase.

“Saat ini ada sebanyak 23 lokasi banjir se Kota Batam yang membutuhkan penanganan cepat dan solutif karena kondisi tersebut merupakan persoalan bersama. Masyarakat juga akan terdampak. Jadi kami minta agar kita tidak membuang sampah sembarangan serta tidak menutup parit atau saluran air lainnya dengan beton atau bangunan ilegal lainnya,” tegasnya.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain