Connect with us

9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) menggelar sosialisasi implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Satu Data Satu Peta BP Batam, pada Kamis siang (22/6/2023).

Sosialisasi ini merupakan upaya BP Batam menuju sinergi Satu Data Satu Peta BP Batam.

Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah pusat yakni adanya sinergitas dari seluruh Kementerian/Lembaga melalui sebuah platform yang efektif dan efisien.

Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto secara langsung membuka kegiatan yang digelar di Conference Hall, IT Centre BP Batam. Para Pejabat Tingkat II, III, dan IV serta staf di lingkungan BP Batam, berjumlah kurang lebih 90 orang terlihat hadir.

Dalam keterangannya Purwiyanto mengatakan bahwa saat ini informasi merupakan sesuatu yang sangat berharga.

Ia meyakini, tata kelola informasi yang padu, disajikan dalam suatu platform yang mudah dijangkau, efisien, dan lengkap, dapat membantu semua pihak mendapat informasi yang tepat, termasuk dapat mendorong pengelolaan pemerintahan yang semakin baik.

“Information is Money. Betapa informasi sangat bernilai. Sehingga perlu membangun satu data satu peta BP Batam yang padu sebagai satu identitas BP Batam.” Kata Purwiyanto.

“Pak Kepala BP Batam (Bpk. Muhammad Rudi) juga mendorong seluruh unit berperan dalam kebersamaan untuk membangun ini (SPBE Satu Data Satu Peta), sehingga juga terwujud tata Kelola pemerintah yang semakin baik.” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Sylvia J. Malaihollo, menambahkan bahwa Sistem Pemerintahan Bebasis Elektronik (SPBE) yang di dalamnya terdapat Satu data Satu Peta, akan terintegrasi dan menjadi satu kesatuan.

Sehingga diharapkan tidak akan ada lagi inefisiensi, baik dari sisi anggaran, sistem, proses dan managemen informasi di lingkungan BP Batam.

“dengan SPBE ini pemerintah pusat mau supaya ada sinergitas dari semua KL.” Kata Sylvia.

“Kemudian efektif efisien. Tidak ada lagi inefisiensi, semua data akan terpusat sehingga pemerintah mudah mengambil langkah kebijakan pembangunan daerah.” Kata Sylvia.

Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) ini juga nantinya akan dilakukan penilaian oleh Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB).

Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan yakni penilaian mandiri, review, interview, hingga visitasi.

“Pemerintah melalui PAN RB akan melihat bagaimana kematangan sistem pemerintahan berbasis eletronik di BP Batam.Tahun lalu kita di angka 1,8, diharapkan pak Waka tadi, BP Batam tahun ini naik 2,9.” Ungkap Sylvia.

“Pak waka berikan satu target, sehingga kita lakukan pertemuan hari ini untuk secara bersama mewujudkan hal tersebut.” Pungkas Sylvia. ( Mat )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain